6 Tips Sebelum Beli Polis Asuransi Buat Pemula, Jangan Malas Baca!

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 15 April 2021 16:46
6 Tips Sebelum Beli Polis Asuransi Buat Pemula, Jangan Malas Baca!
Ada hal-hal yang perlu diketahui sebelum berasuransi.

Dream – Harus diakui hingga hari ini masih banyak keluhan masyarakat terkait polis asuransi yang mereka miliki. Keluhan seperti investasi yang kecil dan sulit dicairkan atau nilai manfaat yang sulit diperoleh pasti pernah sekali dua kali kita dengar.    

Selama ini masih banyak nasabah asuransi yang memang tergiur dengan keunntungan yang akan mereka  peroleh jika menjadi pemegang polis produk tertentu. Mereka lupa ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipelajari dan dipahami sebelum menyatakan persetujuan menjadi pemegang polis 

Kesadaran membaca masyarakat Indonesia diakui masih terbilang cukup rendah. Padahal sebuah bukti kontrak tertulis seperti polis asuransi sangat penting untuk dibaca dan dipahami. Selain sebagai bukti, kontrak ini juga berisi segala hak dan kewajiban masing-masing pihak tersebut.

Apalagi, saat ini, kebutuhan asuransi di tengah pandemi cenderung meningkat. Untuk itu, ada hal-hal yang perlu dilakukan oleh nasabah pemula sebelum melaukan asuransi. Nah agar kamu tak merasa terpeleset saat menjadi pemegang polis asuransi tertentu, Deputi Direktur Pembelaan Hukum Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sabar Wahyono, membagikan tips berasuransi bagi pemula.

Hal pertama yang harus diketahui pemegang polis adalah memahami produk. Saat datang penawaran produk, konsumen wajib memastikan agen asuransi menjelaskan produk secara detail atau komprehensif termasuk manfaat, biaya, risiko dan keuntungan. Ini diperlukn agar kamu terhindar dari risiko kerugian dan sejenisnya.

Kedua, teliti. Menjadi konsumen yang teliti dan bijak. Jangan mau menandatangani formulir pengajuan asuransi dalam keadaan kosong, untuk menghindari agen yang nakal.

1 dari 2 halaman

Baca Polis

Ketiga, perhatikan penerbit. Perhatikan perusahaan apa yang menjadi penerbit produk, apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Keempat, membaca polis. Membaca polis merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, dan bertanya apabila terdapat informasi yang tidak di mengerti, untuk menghindari mis-seiling yang mana menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi.

Ilustrasi asuransi

2 dari 2 halaman

Pastikan Ada Ini

Kelima memahami jangka waktu. Perhatikan bahwa produk asuransi memiliki jangka waktu yang cenderung untuk jangka panjang dan memahami nilai investasi akan mengalami perubahan naik dan turun.

Keenam, ada alat bukti. Pastikan untuk memiliki bukti rekaman pada saat pemasaran dan penjualan produk/layanan.

Bagi kamu yang masih ingin mengetahui informasi seputar legalitas perusahaan jasa keuangan beserta produknya dapat menghubungi Kontak OJK di 157.

Reporter: Yuni Puspita Dewi

Beri Komentar