Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Reporter : Wuri Anggarini
Selasa, 4 Juli 2023 17:12
Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?
Bagaimana dalam pandangan syariat Islam? Temukan lebih jauh penjelasannya dalam artikel ini.

‘Yatim’ mungkin menjadi istilah yang sudah banyak didengar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tersebut diartikan sebagai seseorang yang sudah tidak memiliki ibu atau ayah lagi karena salah satu atau keduanya sudah meninggal. Namun, bagaimana dalam pandangan syariat Islam? Temukan lebih jauh penjelasannya dalam artikel ini.

1 dari 4 halaman

Apa yang Dimaksud dengan Yatim?

 

Secara bahasa, arti apa itu yatim adalah infirad atau sendiri. Setiap yang sendiri dalam Bahasa Arab disebut dengan yatim, termasuk juga makna al-yatimah adalah janda yang sendiri. (Muhammad Abu Manshur al-Harawi w. 370 H, Tahdzib al-Lughat, h. 14/ 242, lihat pula: Ibnu Faris ar-Razi w. 395 H, Mujmal al-Lughat, h. 1/ 941).

Atau yatim berasal dari kata al-fardu yang artinya adalah sendirian dan segala sesuatu yang ditinggal oleh sesuatu yang serupa dengannya.

Ibnu Sikkith mengatakan:

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Artinya:

“ Kata ‘yatim’ untuk manusia, karena ayahnya meninggal, sedangkan untuk binatang, kata ‘yatim’ digunakan untuk menyebut binatang yang kehilangan ibunya. Manusia yang kehilangan ibunya tidak bisa disebut yatim.”

(Lisanul ‘Arab, 12:645)

Sedangkan seseorang yang belum baligh dan ditinggal wafat ibunya disebut dengan muqtha’ (Abu al-Hasan Ali bin Ismail w. 458 H, al-Muhkam wa al-Muhith al-A’dzam, h. 9/ 529).

Seseorang yang ditinggal wafat bapak dan ibunya di Indonesia lazim disebut dengan istilah yatim piatu. Dalam Bahasa Arab disebut dengan istilah Lathim (Ibnu Mandzur al-Ifriqi w. 711 H, Lisan al-Arab, h. 12/ 645).

Secara istilah, para ulama mendefinisikan apa itu yatim sebagai berikut:

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Artinya:

”Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya, ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadis: “ Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.”

(Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 45:254)

Hadis di atas, diriwayatkan oleh At-Thabrani, dalam Mu’jam Al-Kabir, 4:14, dari sahabat Handzalah bin Hudzaim. Al-Haitsami mengatakan dalam Majma’ Az-Zawaid, 4:266: Perawinya Tsiqah (Terpercaya).

2 dari 4 halaman

Batasan Usia Seorang Anak Disebut Yatim

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Dalam Islam, ada dua kriteria untuk menentukan seseorang disebut yatim. Jika dua kriteria ini ada, maka disebut yatim. Sebaliknya, jika kedua orang tuanya sudah wafat atau salah satu kriteria tidak ada, maka tidak disebut yatim.

1. Yatim adalah Seseorang yang Ditinggal Wafat oleh Ayah Kandung

Pertama, seseorang yang ditinggal mati oleh bapak kandungnya. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ali bin Muhammad al-Jurjani  dalam kitabnya at-Ta’rifat berikut:

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Artinya:

“ Yatim artinya seseorang yang bapaknya wafat karena nafkahnya wajib ditanggung bapaknya, bukan ibunya.”

2. Belum Baligh

Kedua, masih belum baligh. Jika sudah baligh, meskipun bapaknya meninggal, maka tidak disebut anak yatim. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Abu Ishaq al-Syairazi dalam kitabnya al-Muhazzab berikut;

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Artinya:

“ Yatim adalah seorang yang tak punya bapak sedang dia belum baligh. Setelah baligh maka orang itu tak disebut yatim.”

Dalam kitab al-Mabsuth Imam al-Sarakhsi al-Hanafi dalam menjabarkan apa itu yatim juga menyebutkan sebagai berikut;

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Artinya:

“ Ketika seseorang itu sudah ihtilam, maka telah keluar dari sifat yatim.”

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Abu Daud, Nabi saw bersabda;

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Artinya:

“ Tidak disebut yatim orang yang telah hulm/baligh.”

Dilansir dari laman rumahfiqih.com, kapan seseorang itu disebut baligh? Para ulama membahasnya dengan memberikan beberapa tanda, diantaranya:

1. Keluar mani, baik melalui mimpi atau lainnya.

2. Haidh atau hamil bagi perempuan.

3. Tumbuh bulu kemaluannya.

4. Usia 15 tahun bagi laki-laki dan 9 bagi perempuan dengan tahun qamariyah, sebagai batas minimal.

Dari dua kriteria tersebut, maka dapat diambil sebuah pemahaman bahwa arti yatim dalam Islam merupakan seorang anak kecil (belum baligh) yang ditinggal wafat oleh bapaknya, sedangkan ia belum mampu berdiri di atas kaki sendiri untuk menghadapi masa depannya.

Kasih sayang orang tua sepanjang masa kepada anaknya. Sedewasa apapun, orang tua akan melihat buah hatinya seperti anak kecil. Anak juga ingin melihat orang tua terus sehat di setiap jenjang kehidupannya untuk meminta doa dan ridha. Lalu, bagaimana jika seorang anak yang telah dewasa ditinggal wafat oleh orang tuanya? Apakah tetap menyandang status yatim?

 

3 dari 4 halaman

Hukum Memberi Kepada Yatim yang Sudah Baligh

Melansir dari Rumah Fiqih Indonesia, Islam memperbolehkan membantu anak yatim yang telah baligh (dewasa), akan tetapi statusnya bukan santunan yatim lagi. Misalnya, atas nama sumbangan anak-anak untuk keluarga tidak mampu. Ada anak yatim yang sudah dewasa, namun hidup serba kekurangan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada anak yatim yang sudah baligh dan hidup berkecukupan.

4 dari 4 halaman

Keutamaan Membahagiakan Anak Yatim

Menanggung anak yatim kedudukannya seperti isyarat Rasulullah menunjukkan dengan jari telunjuk dan jari tengah. Seseorang yang mengasihi anak yatim dapat menjadi tetangga Rasulullah di surga.

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Rasulullah SAW bersabda: “ Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya. (HR. Bukhari).

Menjadi yatim tentu bukan keinginan dan bukan juga sebuah pilihan. Keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat adalah ladang kebajikan dalam Islam. Begitu banyak hadist yang menyatakan kedudukan mulia bagi mereka yang menyayangi anak yatim. Semoga kita semua bisa ikut berbagi dan memuliakan para yatim, aamiin.

Di sisi lain, semakin banyak anak-anak yang kehilangan orang tua atau wali akibat virus Covid-19. Angka kehilangan bukanlah sekadar statistik, melainkan pukulan yang semakin menambah duka. Mengutip dari CDC, kehilangan orang tua atau keluarga yang mengasuhnya seumur hidup punya dampak panjang yang dapat menghancurkan kesejahteraan mental, fisik, dan ekonomi.

Menurut catatan Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) per 20 Juli 2021, ada sekitar 11.045 anak yang menjadi yatim piatu di masa pandemi. Tidak ada anak yang ingin kehilangan orang tua atau wali dalam waktu singkat. Mereka pun tidak bisa memilih bagaimana ia dilahirkan, dari keluarga yang lengkap atau pun kurang mampu. Peran kita sebagai umat Muslim yang melengkapi kehidupan anak yatim di sekitar.

Memaknai Istilah Yatim dalam Islam, Bagaimana Penjelasannya?

Jangan biarkan anak yatim piatu berjalan sendirian menghadapi kegelapan. Masa depan mereka masih panjang. Bantu finansialnya agar dapat menggapai mimpi untuk keluar dari masa beratnya, jauhkan dari rasa putus asa. Yuk, sedekahmu menerangi hati dan masa depan para anak yatim piatu, ulurkan bantuanmu dengan sedekah yatim di sini.

Temukan Kebaikan Sedekah Yatim Sekarang

*Artikela diolah dari konsultasisyariah.com dan bincangsyariah.com dan lainnya

Beri Komentar