Ilustrasi: Shutterstock
Dream - Banyak yang tidak tahu atau tidak peduli bahwa alat timbangan yang digunakan para pedagang sebenarnya harus mengikuti aturan pihak berwenang.
Oleh karena itu, kita harus paham aturan timbangan itu. Jika tidak, maka dipastikan konsumen menjadi korban praktik curang pedagang nakal yang mengambil keuntungan besar.
Karena itu, melalui video yang diunggah di Facebook, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumerisme Malaysia (KPDNKK), membagikan informasi yang harus diperhatikan oleh konsumen agar tidak menjadi korban.
Dalam video tersebut, KPDNKK mengatakan bahwa para pedagang sebenarnya harus mematuhi beberapa peraturan soal penggunaan alat timbangan saat berjualan. Pedagang harus memastikan bahwa alat timbangan yang digunakan sudah dikalibrasi oleh Metrology Corporation Malaysia (MCM).
Kalau di Indonesia ada badan yang setara dengan itu, yang disebut dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikia yang disingkat BMKG. Salah satu tugas badan itu di Malaysia adalah menyediakan fasilitas kalibrasi alat timbangan agar berat barang sesuai dengan takaran dan timbangan saat ditimbang.
Sayangnya, orang awam kesulitan untuk mengetahui apakah alat timbangan yang digunakan pedagang sudah sesuai dengan aturan atau belum.
Selain itu, pedagang juga terkadang memodifikasi alat timbangan untuk menipu konsumen. Hal ini tentu sangat merugikan konsumen.
Lantas, bagaimana konsumen mengetahui bahwa alat timbangan yang digunakan pedagang telah sesuai dengan aturan?
© Dream
Dilansir SiakapKeli.my, konsumen di negeri jiran itu bisa mengetahui bahwa alat timbangan yang dipakai itu akurat jika ada stiker tera MCM yang berwarna hijau.
Stiker tera tersebut biasanya ditempelkan di bagian depan alat timbangan. Selain itu, MCM juga menuliskan masa berlaku alat timbangan untuk dipakai berjualan.
Cara ini cukup memudahkan konsumen untuk mengetahui alat timbangan yang dipakai penjual sudah benar dan akurat.
Seperti MCM, BMKG juga melakukan hal yang sama dengan alat timbangan milik para pedagang di Indonesia.
Karena itu, warga diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan memerhatikan alat timbangan yang digunakan pedagang.
Selalu periksa apakah alat timbangan pedagang ada label atau stiker tera dari UPT Meteorologi. Dengan demikian, konsumen bisa berbelanja barang dengan aman dan nyaman.
(Sumber: SiakapKeli.my)