Ilustrasi
Dream - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan, pemerintah tidak akan mengizinkan kenaikan tarif angkutan, khususnya bus dalam masa Lebaran tahun ini.
Pemerintah sudah memberikan kelonggaran pada masing-masing jenis angkutan untuk menggunakan tarif batas atas, tanpa harus ada kenaikan tarif lagi.
“ Kita pokoknya batas atas bawah, sudah tidak ada tambahan lagi,” tegas Jonan seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu, 8 Juli 2015.
Jonan mengakui jika wajar tarif angkutan bisa lebih mahal dibandingkan hari-hari lain. Pasalnya, ada biaya balik yang harus ditanggung perusahaan penyedia jasa angkutan.
" Ini one way kan. Penumpangnya kan satu arah kalau mudik dari barat ke timur banyak, waktu kembalinya kosong, tidak mungkin isi. Kan kosong, tak banyak isinya. Kalau kosong, siapa yang nanggung biaya operasinya?" jelasnya.
Jonan menambahkan sejauh ini belum ada pelanggaran tarif dari masing-masing moda transportasi. Namun, dia menegaskan akan mencabut izin trayek perusahaan jika melanggar aturan tarif ini.
Untuk mencegah pelanggaran tersebut, Jonan menyatakan pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“ Kalau koordinasi semua, ya semua organisasi operator transportasi dan polisi, PU, Kesehatan, semua," pungkasnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
