Dream - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan infrastruktur dasar yang sifatnya publik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum harus dibiayai melalui APBN atau APBD. Sumber dana APBN untuk belanja infrastruktur ini salah satunya berasal dari pajak.
“ Karena itu, pajak menjadi sangat penting. Pajak tidak lagi hanya bicara sekedar kewajiban warga negara terhadap pemerintah, tapi juga pajak sebagai sumber pembiayaan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar,” ujarnya seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa, 31 Maret 2015.
Ke depannya, tambah Bambang, Indonesia membutuhkan banyak sumber untuk membiayai pembangunan infrastuktur. Dalam 5 tahun mendatang, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana sebesar Rp 5.000 triliun.
“ Perkiraan kebutuhan infrastruktur Indonesia kalau melihat angka rupiah untuk lima tahun ke depan itu mungkin Rp5.000 triliun,” tambah Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Bambang mengajak Kementerian dan Lembaga di Indonesia untuk disiplin mengatur proyek infrasturktur besar, yang sebenarnya bisa dikerjakan bersama swasta atau BUMN.
Dengan begitu, anggaran pemerintah pusat dapat fokus digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya publik, bukan bernilai komersial yang dapat diserahkan kepada sektor swasta atau BUMN.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
