Dream - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan infrastruktur dasar yang sifatnya publik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum harus dibiayai melalui APBN atau APBD. Sumber dana APBN untuk belanja infrastruktur ini salah satunya berasal dari pajak.
“ Karena itu, pajak menjadi sangat penting. Pajak tidak lagi hanya bicara sekedar kewajiban warga negara terhadap pemerintah, tapi juga pajak sebagai sumber pembiayaan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar,” ujarnya seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa, 31 Maret 2015.
Ke depannya, tambah Bambang, Indonesia membutuhkan banyak sumber untuk membiayai pembangunan infrastuktur. Dalam 5 tahun mendatang, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana sebesar Rp 5.000 triliun.
“ Perkiraan kebutuhan infrastruktur Indonesia kalau melihat angka rupiah untuk lima tahun ke depan itu mungkin Rp5.000 triliun,” tambah Bambang.
Pada kesempatan tersebut, Bambang mengajak Kementerian dan Lembaga di Indonesia untuk disiplin mengatur proyek infrasturktur besar, yang sebenarnya bisa dikerjakan bersama swasta atau BUMN.
Dengan begitu, anggaran pemerintah pusat dapat fokus digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya publik, bukan bernilai komersial yang dapat diserahkan kepada sektor swasta atau BUMN.
Advertisement
Hari Ozon Sedunia, Ketahui Fakta Penting Lapisan Pelindung Bumi

Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia

Tenteng Tumbler Hits, Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Mirwan Suwarso, Orang Madiun Dibalik Melejitnya Klub Sepak Bola Eropa Como-1907

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia
