Menkeu: Pajak Bukan Sekedar Kewajiban Negara

Reporter : Ramdania
Selasa, 31 Maret 2015 11:31
Menkeu: Pajak Bukan Sekedar Kewajiban Negara
Pajak kini bukan sekadar sebagai kewajiban warga negara, tetapi menjadi sumber dana utama dalam pembangunan negara.

Dream - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan infrastruktur dasar yang sifatnya publik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum harus dibiayai melalui APBN atau APBD. Sumber dana APBN untuk belanja infrastruktur ini salah satunya berasal dari pajak.

“ Karena itu, pajak menjadi sangat penting. Pajak tidak lagi hanya bicara sekedar kewajiban warga negara terhadap pemerintah, tapi juga pajak sebagai sumber pembiayaan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar,” ujarnya seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa, 31 Maret 2015.

Ke depannya, tambah Bambang, Indonesia membutuhkan banyak sumber untuk membiayai pembangunan infrastuktur. Dalam 5 tahun mendatang, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana sebesar Rp 5.000 triliun.

“ Perkiraan kebutuhan infrastruktur Indonesia kalau melihat angka rupiah untuk lima tahun ke depan itu mungkin Rp5.000 triliun,” tambah Bambang.

Pada kesempatan tersebut, Bambang mengajak Kementerian dan Lembaga di Indonesia untuk disiplin mengatur proyek infrasturktur besar, yang sebenarnya bisa dikerjakan bersama swasta atau BUMN.

Dengan begitu, anggaran pemerintah pusat dapat fokus digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sifatnya publik, bukan bernilai komersial yang dapat diserahkan kepada sektor swasta atau BUMN.

Beri Komentar