Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Dok Kemenkeu)
DREAM.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi rupiah. Kebijakan ini akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1, hingga Rp100.000 menjadi Rp100 dan seterusnya.
Rencana ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Redenominasi direncakan selesai pada 2027.
" RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025.
Menkeu menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab rencana redenominasi rupiah.

Melansir laman Pegadaian, redenominasi sering dilakukan di negara-negara yang memiliki inflasi tinggi atau mata uang yang tidak stabil untuk mengurangi kompleksitas transaksi keuangan dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan.
Redenominasi adalah proses mengubah nilai nominal atau nilai nominal tercetak dari suatu mata uang.
Redenominasi juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama untuk mencetak uang baru dan menyesuaikan sistem keuangan dan bisnis yang ada.
Indonesia sendiri tidak memiliki kebutuhan yang mendesak untuk melakukan redenominasi rupiah, karena inflasi sudah terkendali dan tidak terlalu tinggi.
Namun tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia akan melakukan redenominasi jika dianggap perlu. Hal ini akan tergantung pada pertimbangan dan keputusan pemerintah setelah mempertimbangkan faktor-faktor seperti inflasi, stabilitas mata uang, dan biaya yang terkait dengan redenominasi.
Lalu apa manfaat jika suatu negara melakukan redenominasi? Berikut manfaatnya:
1. Menghilangkan Inflasi yang Tinggi
Jika inflasi terlalu tinggi, maka nilai mata uang akan terus menurun dan menyebabkan harga barang dan jasa yang terus naik. Dengan redenominasi, nilai mata uang dapat dikurangi sehingga inflasi dapat ditekan.
2. Memudahkan Transaksi
Nilai mata uang yang terlalu tinggi dapat membuat transaksi menjadi rumit karena harus menggunakan pecahan yang kecil. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan lebih kecil sehingga lebih mudah untuk melakukan transaksi.
3. Meningkatkan Kepercayaan Terhadap Mata Uang
Jika mata uang memiliki nilai yang terlalu rendah, maka orang akan cenderung tidak mempercayainya. Dengan redenominasi, nilai mata uang akan menjadi lebih tinggi sehingga kepercayaan terhadap mata uang akan meningkat.
Advertisement
BPOM Kembali Rilis 23 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya

Profesi Baru, Joki Kursi di KRL Jabotabek Tarifnya Mulai Rp10.000

Tren Makan Nasi Pakai Americano di Korea, Penasaran Coba?

Penutup Megah “The Race of Rising Stars”: Kilas Balik IHR Piala Raja HB X 2025

Impian Banget, Perusahaan Ini Doyan Bagi Emas ke Karyawan Tiap Tahun


Profauna Indonesia Aktif Lestarikan Hutan & Lindungi Satwa Liar Sejak 1994


Kreativitas Anak Bangsa, Kenalan Sama Komunitas Seni Nan Tumpah dari Padang

Impian Banget, Perusahaan Ini Doyan Bagi Emas ke Karyawan Tiap Tahun

BPOM Kembali Rilis 23 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya

Profesi Baru, Joki Kursi di KRL Jabotabek Tarifnya Mulai Rp10.000
