Kini, PNS Benar-benar Dilarang Bermain Pokemon Go Di Kantor Pemerintahan.
Dream - Permainan berbasis game positioning system (GPS) menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah pun melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bermain Pokemon Go di instansi pemerintah.
Dilansir dari situs menpan.go.id, Kamis 21 Juli 2016, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, merilis Surat Edaran No. B/2555/M.PANRB/07/2016 tentang Larangan bagi ASN untuk bermain Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah.
Yuddy juga meminta agar para pejabat pembina kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
" Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu, para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah," kata dia di Jakarta.
Yuddy juga menyampaikan, selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga.
Untuk itu, pihaknya meminta edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.
Surat Edaran Menteri PANRB ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, panglima TNI, Kapolri, jaksa agung, para kepala LPNK, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan LNS, para gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada presiden dan wakil presiden.
© Dream
Surat larangan bermain permainan virtual ini dikeluarkan Menteri PAN RB pada 20 Juli 2016. Berikut isi surat tersebut.

Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
