Kini, PNS Benar-benar Dilarang Bermain Pokemon Go Di Kantor Pemerintahan.
Dream - Permainan berbasis game positioning system (GPS) menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah pun melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bermain Pokemon Go di instansi pemerintah.
Dilansir dari situs menpan.go.id, Kamis 21 Juli 2016, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, merilis Surat Edaran No. B/2555/M.PANRB/07/2016 tentang Larangan bagi ASN untuk bermain Pokemon Go di lingkungan instansi pemerintah.
Yuddy juga meminta agar para pejabat pembina kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
" Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu, para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah," kata dia di Jakarta.
Yuddy juga menyampaikan, selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga.
Untuk itu, pihaknya meminta edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.
Surat Edaran Menteri PANRB ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, panglima TNI, Kapolri, jaksa agung, para kepala LPNK, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para pimpinan kesekretariatan LNS, para gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada presiden dan wakil presiden.
Surat larangan bermain permainan virtual ini dikeluarkan Menteri PAN RB pada 20 Juli 2016. Berikut isi surat tersebut.
Advertisement
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi dan Rendah Stres di 2025, Segera Apply!
Tasya Farasya Banjir Support dari `Pasukan Outfit Kuning` Hadapi Perceraiannya
Penampakan Makan Bergizi Gratis Sebelum dan Sesudah Viral di SMPN 3 Jayapura
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
25 Pulau Paling Favorit di Dunia, Ada Bali?
Penampakan Makan Bergizi Gratis Sebelum dan Sesudah Viral di SMPN 3 Jayapura
Tasya Farasya Banjir Support dari `Pasukan Outfit Kuning` Hadapi Perceraiannya
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi dan Rendah Stres di 2025, Segera Apply!
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi dan Rendah Stres di 2025, Segera Apply!
Tasya Farasya Banjir Support dari `Pasukan Outfit Kuning` Hadapi Perceraiannya