Dream - Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan pengenaan biaya merchant discount rate (MDR). Biaya sebesar 0,15-1 persen dari nilai transaksi itu hanya dikenakan kepada pemilik merchant sementara konsumen dibebaskan dari tambahan biaya itu.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Santoso menjelaskan transaksi MDR biasanya menggunakan mesin perekam saat elektronik (Electronik Data Capture atau EDC) sebagai alat pembayaran. Untuk saat ini, pengenaan biaya itu hanya berlaku untuk transaksi kartu debit saja.
" Ini hanya berlaku untuk kartu debit dan dan face to face transaksional," kata Direktur Bank BCA, Santoso doi Grand Indondsi, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.
Menurut Santoso, perusahaan belum akan mengenakan kebijakan serupa untuk transaksi yang dilakukan menggunakan kartu kredit. Hal itu juga berlaku jika nasabah menggunakan pembayaran melalui internet banking.
Alasannya, otoritas keuangan di Indonesia, belum mengatur tentang kebijakan MDR untuk kartu kredit dan transaksi melalui internet banking.
Santoso menambahkan, transaksi lewat internet juga dilakukan tanpa perlu tatap muka antara pembeli dan penjual.
" Untuk kartu kredit kapan? Nanti kita dengar (kebijakan) BI lagi," ucap dia.
Untuk diketahui, BCA mengenakan biaya transaksi untuk para merchant sebesar biaya 0,15 persen jika penggesekan kartu debit dilakukan di mesin EDC milik bank BCA. Sementara biaya 1 persen akan dibebankan jika transaksi dilakukan di mesin EDC bank berbeda (off us).
Menurut Santoso, beban itu sudah diturunkan oleh BI dari 2-3 persen. Hal itu dilakukan agar para merchant tidak menaikan harga utnuk menutupi biaya tersebut.
Nantinya, bank BCA akan menerapkan aturan ini ke seluruh merchant yang terikat kerja smaa pada Januari 2018 mendatang.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang