Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Bisnis pembiayaan syariah menemukan momentum kebangkitannya. Di tengah kondisi ekonomi yang melemah dan tingginya suku bunga, masyarakat perlahan-lahan mulai mengalihkan pembiayaan kredit rumah dari konvensional menuju syariah.
Relaksasi pembiayaan rumah berupa penurunan batasan minimal uang muka juga mendorong perpindahan tersebut.
Chairiani Rachmah, petugas Control Internal BJB Syariah Cabang Jakarta mengakui, Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) syariah kini menjadi satu produk yang membuat masyarakat tertarik.
Selain ketetapan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan batas uang muka minimal 20 persen, Bank Syariah juga menawarkan mekanisme penghitungan cicilan tetap hingga pembiayaan lunas maksimal 15 tahun.
Menurut Chairiani Rachmah, peningkatan jumlah nasabah setelah peraturan uang muka diturunkan menjadi 20 persen terjadi cukup signifikan.
"Dulu, waktu uang muka masih 30 persen, 1 Kantor Cabang Pembantu (KCP) bisa ada 4 pencairan. Kalau sekarang bisa sampai 7 nasabah," imbuhnya saat berbincang dengan Dream disela iBVaganza Jakarta.
Tak hanya BJB syariah, manajemen BNI Syariah juga mengungkapkan setidaknya terdapat 10 pengajuan aplikasi KPR syariah dalam satu hari. Sub Branch Manager BNI Syariah Tebet, Rachmad Basuki mengungkapkan pencapaian ini didukung sejumlah penawaran dari perusahaan.
Mulai dari mekanisme penghitungan cicilan yang tetap dan tanpa spekulasi, hingga pembebasan biaya administrasi pendaftaran.
Sementara itu, Sub Branch Manager Bank Syariah Mandiri (BSM), Deasi Anggraini menegaskan, kepastian dalam mekanisme penghitungan cicilan adalah kekuatan utama bank syariah.
"Misalnya kami memberikan margin bank 6,34 persen di awal pembiayaan sementara bank konvensional ada yang berani memberikan margin hanya 5 persen. Tapi itu hanya berlaku paling tidak selama dua tahun cicilan, setelah itu akan fluktuatif. Sementara kalau di bank syariah, sudah tetap marginnya sampai lunas," jelas Deasi.
Deasi mengungkapkan, kini tengah berkembang eksodus besar-besaran nasabah pembiayaan KPR konvensional ke KPR syariah.
"Jadi nasabah yang pengajuan awalnya di bank konvensional, kemudian membayar cicilannya merasa terlalu mahal, itu bisa di-take over ke bank syariah dan itu lebih murah," tegasnya.
Untuk model tersebut, BSM sendiri memiliki program Griya Hijrah. Menurut Deasi, kini Griya Hijrah menjadi primadona yang dikerubungi banyak nasabah pindahan dari bank konvensional. (Ism)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari