Negara Kuras Rp 5,1 Triliun untuk Biaya Rapat PNS

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 18 Februari 2015 15:45
Negara Kuras Rp 5,1 Triliun untuk Biaya Rapat PNS
"Para manajer (hotel) melaporkan kepada kami betapa repotnya mengurus PNS-PNS ini,"

Dream - Berapa anggaran pemerintah habis untuk menggelar rapat? Laporan terbaru menyebutkan para abdi negara menguras tak kurang dari Rp 5,122 triliun untuk menggelar rapat di hotel-hotel.

Catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan penyalahgunaan anggaran pemerintah untuk menggelar rapat mencapai 30 persen.

" Para manajer (hotel) melaporkan kepada kami betapa repotnya mengurus PNS-PNS ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Christandi seperti dikutip dari situs Menpan.go.id, Rabu, 18 Februari 2015.

Yuddi mengungkapkan, dirinya mendapat banyak laporan dari manajer hotel mengenai penyalahgunaan anggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu modus yang sering dipakai adalah pola pembukuan ganda.

Sebagai contoh, jika peserta rapat yang hadir sebenarnya hanya 50 orang, namun laporan yang tertulis dalam pembukuan justru bengkak menjadi 100 orang.

Selain itu, para abdi negara juga sering menyiasati besaran tarif kamar hotel yang ditinggali. " Jika harga satu kamar hanya Rp 450 ribu per malam, sering di-mark up menjadi Rp 600 ribu," katanya.

Kejadian seperti ini, ujar Yuddy, sudah berlangsung cukup lama. Alhasil, negara dirugikan akibat inefisensi anggaran tersebut.

Buat Juknis

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian PAN-RB mengaku saat ini tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) pembatasan rapat di hotel bagi ASN. Nantinya pemerintah akan mengatur kegiatan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan di luar kantor.

" Kami sedang rumuskan, misalnya penjelasan konsinyering, definisi rapat, yang ditoleransi untuk melakukan kegiatan di luar kantor, anggaran, dan jumlahnya," kata Yuddy.

Beri Komentar