BI Berencana Melonggarkan Aturan Pemilikan Rumah Kedua.
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif rencana Bank Indonesia (BI) yang akan melonggarkan kebijakan makroprudensial lewat loan to value (LTV). Dengan pelonggaran aturan batas minimal uang muka pinjaman ini, OJK optimistis pertumbuhan kredit bisa didorong.
" Kami menyambut baik. Saya kira itu dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat, terutama di sektor properti," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, dalam " OJK-OECD High-Level Regional Seminar on Empowering MSME's Thorugh Financial Literacy and Inclusion" di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.
Muliaman mengaku sudah membicarakan rencana pelonggaran ini dengan otoritas bank sentral khususnya dari sisi teknis. Namun masih banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika ingin melonggarkan suatu kebijakan.
" Jangan sampai membuat risiko lain," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur BI, Agus D. W. Martowardojo, mengatakan BI memastikan akan melonggarkan aturan kredit pemilikan rumah (KPR) yang akan diterapkan di masing-masing bank. Pelonggaran aturan KPR yang akan dikeluarkan sebelum pergantian tahun, bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan.
Mantan menteri keuangan ini mengatakan aturan yang akan dilonggarkan adalah ketentuan KPR rumah kedua. Sebelumnya, kepemilikan rumah kedua tak boleh dipesan terlebih dahulu. Nantinya, di aturan LTV yang baru, pemilikan rumah kedua bisa dipesan dengan cara itu.
Bank sentral ini melarang pembelian rumah dengan cara indent karena ingin mendorong kelas menengah ke atas memberi kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah tapak.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal