Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar,
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau lembaga zakat dan pengelola zakat (nazir) untuk bersinergi dalam pengembangan wakaf dengan menjalin kerja sama dengan bank syariah.
" Pengembangan wakaf perlu sinergi (antara) lembaga wakaf dan nazir dengan bank syariah," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar, dalam acara " Forum Wakaf Produktif" di Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
Mulya mengatakan bank syariah mempunyai sejumlah untuk mengelola dana wakaf. Misalnya, bank syariah punya kredibilitas yang baik dan bisa mendistribusikan dana wakaf dengan baik.
" Bank syariah juga diatur oleh Undang-Undang," kata dia.
Mulya mengatakan pihaknya juga bersedia apabila diajak untuk mengembangkan wakaf uang. Misalnya, membantu promosi wakaf uang atau wakaf produktif.
" Kami bersedia bekerja sama dalam kampanye wakaf tunai, (misalnya) lewat Keuangan Syariah Fair atau IB Vaganza," kata dia.(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang