Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar,
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau lembaga zakat dan pengelola zakat (nazir) untuk bersinergi dalam pengembangan wakaf dengan menjalin kerja sama dengan bank syariah.
" Pengembangan wakaf perlu sinergi (antara) lembaga wakaf dan nazir dengan bank syariah," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar, dalam acara " Forum Wakaf Produktif" di Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
Mulya mengatakan bank syariah mempunyai sejumlah untuk mengelola dana wakaf. Misalnya, bank syariah punya kredibilitas yang baik dan bisa mendistribusikan dana wakaf dengan baik.
" Bank syariah juga diatur oleh Undang-Undang," kata dia.
Mulya mengatakan pihaknya juga bersedia apabila diajak untuk mengembangkan wakaf uang. Misalnya, membantu promosi wakaf uang atau wakaf produktif.
" Kami bersedia bekerja sama dalam kampanye wakaf tunai, (misalnya) lewat Keuangan Syariah Fair atau IB Vaganza," kata dia.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN