Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar,
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau lembaga zakat dan pengelola zakat (nazir) untuk bersinergi dalam pengembangan wakaf dengan menjalin kerja sama dengan bank syariah.
" Pengembangan wakaf perlu sinergi (antara) lembaga wakaf dan nazir dengan bank syariah," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya Siregar, dalam acara " Forum Wakaf Produktif" di Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
Mulya mengatakan bank syariah mempunyai sejumlah untuk mengelola dana wakaf. Misalnya, bank syariah punya kredibilitas yang baik dan bisa mendistribusikan dana wakaf dengan baik.
" Bank syariah juga diatur oleh Undang-Undang," kata dia.
Mulya mengatakan pihaknya juga bersedia apabila diajak untuk mengembangkan wakaf uang. Misalnya, membantu promosi wakaf uang atau wakaf produktif.
" Kami bersedia bekerja sama dalam kampanye wakaf tunai, (misalnya) lewat Keuangan Syariah Fair atau IB Vaganza," kata dia.(Sah)
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal

4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!