Aktivitas Pencarian Korban AirAsia QZ8501
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat suara terkait polemik asuransi korban AirAsia QZ8501. Menurut otoritas tertinggi industri keuangan itu, korban AirAsia QZ8501 akan tetap memperoleh asuransi.
Polemik soal asuransi AirAsia muncul setelah Kementerian Perhubungan menyebut maskapai Malaysia ini melanggar jam terbang. AirAsia dianggap tak memiliki izin beroperasi pada hari Minggu untuk rute Surabaya-Singapura.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani menyebutkan, setiap penumpang AirAsia QZ8501 yang menjadi korban tewas dan cacat total berhak memperoleh asuransi sebesar Rp 1,25 miliar.
Nilai pengganti itu sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Dari penelusuran OJK, AirAsia mengasuransikan kerugian badan, jiwa penumpang, serta pihak ketiga seperti barang kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan Sinarmas.
Kedua perusahaan ini selanjutnya mengasuransikan kembali (reasuransi) tanggungan itu kepada perusahaan asuransi multinasional, Allianz International.
Firdaus menegaskan, tidak ada alasan menolak pembayaran klaim asuransi meski penerbangan AirAsia disebutkan ilegal.
Untuk saat ini, OJK memang masih menunggu penyebab pasti insiden jatuhnya pesawat komersial sipil itu.
" Masalah asuransi (bahwa AirAsia QZ8501) bukan rute atau jam terbang penerbangan, tidak jadi alasan walaupun jatuhnya hari Minggu. Keterangan sementara katakanlah buruknya cuaca, penyebabnya," kata Firdaus seperti dikutip Dream dari laman Merdeka.com, Selasa, 6 Januari 2015.
Seraya menegaskan, meski terbang pada hari Minggu dan mengalami kecelakaan, hal ini tak bisa dijadikan alasan bagi asuransi tak membayar klaim kepada korban. (Ism)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali