Dream - Saat sebagian besar perusahaan menggunakan patokan kalender masehi untuk menggaji pegawai, beberapa ahli justru menyerukan agar kembali ke kalander hijriah. Bukan tanpa alasan imbauan itu.
Para ahli menyebut pemberian gaji berpatokan pada penanggalan hijriah memberikan keuntungan lebih besar buat pegawai.
Dari perhitungan mereka, seorang pegawai akan kehilangan 15 hari pendapatan dalam setahun atau 15 bulan gaji selama 40 tahun bekerja jika menggunakan patokan kalender masehi.
" Pegawai harus mendapat kompensasi dari sistem pengganjian menggunakan kalender masehi," ujar analis keuangan, Hussein Al Raqeeb mengutip laman Arabnews, Kamis, 4 Agustus 2016.
Menurut Hussein, perhitungan gaji menggunakan kalender masehi juga membuat pegawai lebih tertekan terutama saat Ramadan. Alasannya penanggalan di bulan ini berbeda dengan kalender hijriah.
Dia menambahkan, banyak pegawai khususnya di negara Timur Tengah terpaksa mengandalkan pinjaman untuk menutupi kekurangannya. Sementara perusahaan berhemat 11 hari pembayaran gaji per pegawai karena terdapat 365 hari dalam kalender masehi, lebih banyak dibandingkan kalender hijriah yang hanya 354 hari.
Hussein pun mengusulkan agar pemerintah, khususnya Arab Saudi, menggunakan pembayaran gaji dengan sistem kalender hijriah. Hal ini diyakini bisa menghemat anggaran negara.
Perusahaan juga bisa membayar gaji di hari ke-31 atau hari pertama di bulan berikutnya.
Namun usul ini tampaknya tak mendapat dukungan banyak pihak. Setidaknya ekonomi Salem Bajaja menilai perubahan sistem pembayaran dengan berpatokan pada kalender masehi dibutuhkan agar sesuai sistem keuangan yang berlaku di dunia. (Sah)