Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi. (Sumber: Kapanlagi.com)
Dream – Dunia hiburan kembali digegerkan dengan penangkapan artis. Pedangdut Imam S. Arifin, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan yang diterima Dream, Minggu 28 Agustus 2016, Imam ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Apartemen Crysan, Sawah Besar, Jakarta. Penangkapannya terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari hasil penangkapan itu, ditemukan ada 1 paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan, dan 1 unit alat hisap sabu.
Sekadar informasi, Imam dan anaknya pernah terlibat memasok narkoba ke sejumlah artis ternama. Dia terakhir kali ditangkap pada tahun 2012 dan dibawa ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah