Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi. (Sumber: Kapanlagi.com)
Dream – Dunia hiburan kembali digegerkan dengan penangkapan artis. Pedangdut Imam S. Arifin, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan yang diterima Dream, Minggu 28 Agustus 2016, Imam ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Apartemen Crysan, Sawah Besar, Jakarta. Penangkapannya terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari hasil penangkapan itu, ditemukan ada 1 paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan, dan 1 unit alat hisap sabu.
Sekadar informasi, Imam dan anaknya pernah terlibat memasok narkoba ke sejumlah artis ternama. Dia terakhir kali ditangkap pada tahun 2012 dan dibawa ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati