Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Polisi. (Sumber: Kapanlagi.com)
Dream – Dunia hiburan kembali digegerkan dengan penangkapan artis. Pedangdut Imam S. Arifin, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan yang diterima Dream, Minggu 28 Agustus 2016, Imam ditangkap pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Apartemen Crysan, Sawah Besar, Jakarta. Penangkapannya terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari hasil penangkapan itu, ditemukan ada 1 paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan, dan 1 unit alat hisap sabu.
Sekadar informasi, Imam dan anaknya pernah terlibat memasok narkoba ke sejumlah artis ternama. Dia terakhir kali ditangkap pada tahun 2012 dan dibawa ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget