Urine Positif Sabu, Artis J Jadi Tersangka

Reporter : Kusmiyati
Rabu, 11 Mei 2016 10:20
Urine Positif Sabu, Artis J Jadi Tersangka
Pesinetron berinisial JF yang diduga Jupiter Fortissimo diamankan pihak Kepolisian Polsek Taman Sari Jakarta Barat, Selasa, 10 Mei 2016 pukul 01.00 WIB dini hari.

Dream - Polisi menetapkan pemain sinetron berinisial JF sebagai tersangka kasus narkotika. Hasil tes urine menunjukkan JF dan seorang temannya, berinisial F, positif menggunakan sabu-sabu.

" Hasil cek urine bahwa JT alias JF positif, F juga positif," kata Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto, saat dihubungi Dream, Selasa malam, 10 Mei 2016.

JF ditangkap pada Selasa 10 Mei 2016 pukul 01.00 WIB dini hari. Kala itu, JF sedang asik berkaraoke bersama empat temannya, yaitu F, NA, MB, dan I, di kawasan Jakarta Barat.

[Baca juga: Artis `J` Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Jakarta Barat] Saat penggerebekan, JF bersama empat temannya itu kedapatan membawa dua paket sabu-sabu. 

" Sementara tiga saksi yaitu NA, MB, dan I (wanita) negatif dan berstatus sebagai saksi. Yang urine-nya positif ditetapkan sebagai tersangka," tambah Suhermanto.

Berdasarkan undang-undang narkotika, JF terancam hukuman kurungan penjara maksimal dua puluh tahun. " Pasal 112 dan 114 no 2009 tenatna narkotika, ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal dua puluh tahun penjara," tandasnya. 

Beri Komentar