Dream - Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini menyasar pekerja swasta dan pekerja mandiri, mendapat protes dari masyarakat, pengusaha hingga buruh.
Upah pekerja nantinya akan dipotong sebesar 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja. Sementara itu, pekerja mandiri akan menanggung sendiri bayarannya.
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditandangani Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024 lalu.
Dalam aturan itu mengharuskan para pekerja, baik karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASN/PNS, TNI/Polri, termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri.
Namun, pekerja mandiri ternyata tidak boleh menolak atau tidak ikut kepesertaan Tapera. Kebijakan ini tercatat dalam Pasal 55.
Pekerja mandiri yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis oleh BP Tapera. Sanksi tersebut akan diberikan dua kali dengan jangka waktu masing-masing 10 hari.
Bukan hanya sanksi bagi pekerja mandiri saja, dalam pasal 56 juga mengatur sanksi bagi pemberi kerja.
Pemberi kerja yang melanggar akan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, memublikasikan ketidakpatuhan Pemberi Kerja, pembekuan izin usaha dan pencabutan izin usaha.
Besaran denda administratif dikenakan sebesar 0,1 persen setiap bulan dari simpanan yang wajib dibayar yang dihitung sejak peringatan tertulis kedua berakhir.
Sementara untuk sanksi pencabutan izin usaha pemberi kerja dikenakan apabila setelah pengenaan sanksi pembekuan izin usaha pemberi kerja dan tidak melaksanakan kewajibannya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR