Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Presiden Jokowi Dilaporkan Dianggap Menyebarkan Ujaran Kebencian (Foto: Instagram/@kaesangp)
Dream - Muhammad Hidayat, pelapor video blog milik Kaesang Pangarep, memiliki 'kebiasaan' unik di polisi. 'Kebiasaan' itu ialah melaporkan berbagai peristiwa yang dia anggap melanggar hukum ke polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Muhammad Hidayat telah membuat 60 kali laporan polisi.
" Kalau yang melaporkan ini, itu memang sering buat laporan di Polres. Sampai Juni, hampir 60 laporan yang dibuat si pelapor," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Rikwanto mengatakan ada berbagai macam laporan yang dibuat Hidayat. Tetapi, kebanyakan dari laporan itu kini kasusnya dihentikan.
" (Laporannya) ya macam-macam, tapi kebanyakan dihentikan," ucap dia.
Rikwanto menjelaskan rencananya Hidayat akan diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 7 Juli 2017 untuk dimintai keterangan terkait laporannya itu.
" Tanggal 7 Juli 2017 pelapor akan diambil keterangan diinterogasi apa yang dimaksud dengan laporan itu," ujar dia. (ism)
Baca :
Putra Bungsu Presiden Joko Widodo
Kaesang Pangarep Tak Sabar Nikahi Erina Gudono, Sebut Calon Istri Bidadari Paling Cantik Sedunia
Advertisement
Detail Spesifikasi iPhone 17 Air, Seri Paling Tipis yang Pernah Ada
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation