Pemain Asuransi Murah Syariah RI Masih Minim, Mengapa?

Reporter : Ramdania
Sabtu, 17 Mei 2014 07:03
Pemain Asuransi Murah Syariah RI Masih Minim, Mengapa?
Sebagai negara muslim terbesar, permintaan masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi syariah tergolong besar. Sayangnya, baru satu perusahaan yang berani menjual asuransi mikro. Mengapa?

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku permintaan masyarakat Indonesia terhadap produk-produk syariah, seperti asuransi mikro syariah, tergolong besar. Sayangnya, dari pelaku industri asuransi yang ada, baru satu perusahaan yang menjual produk asuransi murah di negara mayoritas Muslim ini.

" Mikro takaful baru 1 Baitul mal wat Tamwil besar di Jawa Timur, sebetulnya demand masyarakat muslim lebih dari itu," ujar Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK Mochammad Muchlasin di kantornya, Jakarta, Jumat 16 Mei 2014.

Muchlasin menyebutkan masyarakat muslim pedesaan sebetulnya sangat tertarik pada produk asuransi mikro syariah. Ketertarikan ini umumnya terkait beberapa keperluan yang bisa diatur dengan syariat Islam, seperti pemakaman dan warisan.

" Jadi mereka banyak yang tertarik di asuransi pemakaman, kan di sini kalau meninggal ada acara-acaranya, lalu asuransi untuk menyelesaikan utang-utang pemegang polis. Berdasarkan aturan Islam kan kalau mati utangnya akan jatuh ke ahli waris, nah ini diatur agar ahli waris tidak terbebani utang-utang yang meninggal," jelasnya.

Muchlasin menambahkan pihaknya akan membuat aturan terperinci mengenai asuransi mikro syariah ini. Bahkan OJK mengaku sudah menggandeng kerjasama dengan sebuah badan dari Jerman untuk mempersiapkan peraturannya yang diharapkan selesai pada Juni mendatang.

" Jadi bagaimana dibuat produk yang sesuai keinginan mereka, yang sesuai prinsip Islam," tandasnya.

Beri Komentar