Punya SiKasep, Anak Milenial Bisa Beli Rumah Bersubsidi

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 5 Juni 2020 16:48
Punya SiKasep, Anak Milenial Bisa Beli Rumah Bersubsidi
Terlebih saat pandemi corona, sistem jaga jarak harus diberlakukan.

Dream – Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono menantang kalangan perbankan penyalur kredit perumahan rakyat untuk menerapkan digitalisasi dalam proses kerjanya. Cara baru ini hendaknya mulai disiapkan mengingat masih adanya pandemik Covid-19 di Tanah Air. 

Salah satu usul bentuk digitalisasi proses penyaluran kredit itu bisa berupa penandatanganan akad jual beli rumah melalui fasilitas online.     

Menurut Basuki, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru (new normal).

" Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memfasilitasi hal tersebut," kata Basuki dalam Halal bi Halal virtual dengan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) dan BTN di Jakarta, dikutip dari laman pu.go.id, Jumat 5 Juni 2020.

Selain penandatanganan akad secara virtual, menteri yang sudah menjabat dua periode ini berharap seluruh tahapan transaksi di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital.

" Saat ini dengan adanya Pandemi COVID-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik," kata dia.

1 dari 2 halaman

Siapkan Virtual Account

Direktur BTN, Hirwandi Gafar, menyatakan, sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id.

" Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," kata dia.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR sendiri melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019 lalu.

Aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore. Sistem tersebut disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya.

Dengan adanya aplikasi SiKasep, Basuki berharap terpenuhi kebutuhan para generasi milenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati. SiKasep juga diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan.

2 dari 2 halaman

Begini Rincian SiKasep

Melalui SiKasep, pengguna secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.

Untuk bank pelaksana, SiKasep memudahkan dalam melakukan identifikasi calon debitur, dimana calon debitur yang mengajukan telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dengan unit rumah yang telah dipilihnya sehingga proses pengajuan KPR lebih efisien. Sementara bagi pengembang perumahan yang telah teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan mengumpulkan data perumahan secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan ke depannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat REI Paulus Totok Lusida, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja. 

Beri Komentar