Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menyebut Pemerintah Menaikkan Plafon KUR Hingga Rp100 Juta. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menetapkan perubahan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR). Pemerintah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta.
" Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 6 Mei 2021.
KUR menjadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.
Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden Joko Widodo meminta agar porsi itu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.
Berdasarkan arahan tersebut, papar Airlangga, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.
“ Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” kata dia.
Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.
Mantan menteri perindustrian ini memaparkan sejumlah perubahan kebijakan KUR yang akan berlaku sejak 1 Juli 2021, di antaranya:
1. Perubahan skema KUR tanpa jaminan dari sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta. Skema KUR tetap, namun untuk skema KUR Kecil ditambahkan ketentuan nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta.
2. Penerima KUR Kecil dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
3. Pengaturan penerima KUR yang bersamaan dengan kredit lain.
4. Penambahan ketentuan KUR Khusus untuk industri UMKM, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.
Ketentuan sebelumnya KUR khusus hanya untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.
“ Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” kata dia.
Realisasi Kebijakan KUR Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp82,56 triliun atau 32,63 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun.
KUR ini diberikan kepada 2,28 juta debitur sehingga total outstanding KUR sebesar Rp252,92 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sampai 29 April 2021, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19 sebagai berikut:
1. Realisasi tambahan subsidi bunga KUR per 31 Desember 2020 telah diberikan kepada 7,02 juta debitur dengan baki debet Rp186,5 triliun.
2. Realisasi penundaan angsuran pokok sampai dengan 29 April 2021 telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp70,53 triliun.
3. Realisasi relaksasi KUR sampai dengan 29 April 2021, untuk perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,51 triliun dan untuk penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib