Dream - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengusulkan kenaikan gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor rumah tangga (domestic worker) menjadi 1.200 ringgit atau setara Rp 4 juta.
Namun usulan kenaikan gaji itu belum disetujui secara langsung oleh pemerintah Malaysia. Meskipun secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, meski belum adanya kata sepakat mengenai besaran kenaikannya.
“ Soal negosiasi kenaikan gaji TKI menjadi salah satu prioritas dalam pertemuan bilateral kemarin. Kita tetap minta gaji TKI menjadi 1.200 ringgit agar kesejahteraan dan perlindungan TKI semakin meningkat di sana,” ujar Hanif seperti dikutip dari laman situs Kementerian Tenaga Kerja, Kamis, 15 Oktober 2015.
Hanif mengatakan dalam setiap pertemuan pemerintah Indonesia selalu meminta kenaikan upah minimum TKI PLRT agar bisa segera direalisasikan secara formal. Kenaikan gaji ini juga diharapkan akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI non-prosedural yang masuk dan bekerja ke Malaysia.
“ Negosiasi soal gaji masih terus berjalan dan belum mencapai kata sepakat. Tapi Secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besarannya belum disepakati dan akan dibicarakan dalam pertemuan JWG,” kata Hanif.
Ditambahkan Hanif, untuk sementara pihak Malaysia hanya menyetujui kemungkinan kenaikan upah TKI sektor informal/domestik agar dapat selaras dengan upah minimum pekerja formal menjadi sekitar 900 ringgit atau setara Rp 3 juta.
“ Kita tetap optimis dapat meningkatkan gaji TKI yang bekerja di Malaysia secara optimal. Bahkan selama ini di lapangan TKI standar gaji TKI kita rata-rata sudah mencapai 1.008 ringgit, termasuk upah lembur kerja di hari libur (one day off),” kata Hanif.
Untuk membicarakan lebih lanjut mengenai usulan kenaikan gaji bagi TKI PLRT yang bekerja di sektor domestic worker, kedua Negara sepakat membahasnya lebih lanjut dalam dalam pertemuan (Joint Working Group) ke-11 yang rencananya akan digelar di Jakarta pada 15-16 Oktober 2015 ini.
“ Kedepannya kita tetap menyampaikan usulan besaran kenaikan gaji TKI menjadi 1.200 ringgit. Kita tetap berjuang dalam bernegosiasi agar gaji TKI yang bekerja di Malaysia naik sehingga kesejahteraannya pun bisa meningkat, termasuk memastikan agar semua biaya-biaya penempatan bisa ditanggung pengguna/majikan,” pungkasnya. (Ism)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu