Pemerintah Menyambut Baik Keinginan BPR Syariah Untuk Mendistribusikan KUR. (Foto: Antarafoto.com)
Dream – Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah meminta pemerintah untuk bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Pemerintah menyambut baik keinginan mereka.
“ Monggo (silakan) saja kalau ada rekomendasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Braman Setyo, ketika dihubungi Dream, di Jakarta, Kamis 29 September 2016.
Braman justru mendorong bank syariah untuk bisa menyalurkan KUR ini kepada masyarakat. Selama ini, yang menyalurkan KUR kepada masyarakat adalah bank konvensional.
“ Saat ini, belum ada pola KUR syariah untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan syariah,” kata dia.
Braman melanjutkan, bank-bank penyalur KUR selama ini adalah bank-bank BUKU III dan BUKU IV. Untuk BPR, dia sendiri tidak tahu apakah bank tersebut bisa direkomendasikan OJK atau tidak.
“ BPR , kan, masih BUKU I, sedangkan bank-bank lain (yang merupakan penyalur KUR) itu bank BUKU III dan BUKU IV. Saya tidak tahu apakah BPR (bisa) menyalurkan KUR atau tidak,” kata dia. (Ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
