Dream - Di usia senja, di mana seharusnya hidup bahagia dengan anak dan cucu-cucunya, Nenek Fatimah berusia 90 tahun ini malah menghadapi kasus hukum. Adalah Nenek Fatimah. Ironisnya, janda delapan anak itu digugat oleh putri kandungnya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim.
Tak tanggung-tanggung, Nenek Fatimah diminta membayar gugatan materiil sebesar Rp 1 miliar. Ia juga diminta meninggalkan rumahnya di Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Ism, Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah