Dream - Di usia senja, di mana seharusnya hidup bahagia dengan anak dan cucu-cucunya, Nenek Fatimah berusia 90 tahun ini malah menghadapi kasus hukum. Adalah Nenek Fatimah. Ironisnya, janda delapan anak itu digugat oleh putri kandungnya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim.
Tak tanggung-tanggung, Nenek Fatimah diminta membayar gugatan materiil sebesar Rp 1 miliar. Ia juga diminta meninggalkan rumahnya di Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Ism, Sumber: Merdeka.com)
Kondisi nenek Fatimah yang sudah tua saat sedang beristirahat di dalam kamar yang kecil di tempat tinggalnya.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Apa Sebenarnya Wangi Musk? Mengapa Aroma Ini Tengah Digemari?

Sering Dikira Makanan Sehat, Sejumlah Makanan dan Minuman Ini Ternyata Makanan Olahan

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja