Dream - Di usia senja, di mana seharusnya hidup bahagia dengan anak dan cucu-cucunya, Nenek Fatimah berusia 90 tahun ini malah menghadapi kasus hukum. Adalah Nenek Fatimah. Ironisnya, janda delapan anak itu digugat oleh putri kandungnya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim.
Tak tanggung-tanggung, Nenek Fatimah diminta membayar gugatan materiil sebesar Rp 1 miliar. Ia juga diminta meninggalkan rumahnya di Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Ism, Sumber: Merdeka.com)
Dengan kondisi fisik yang sudah berusia 90 tahun, Fatimah tidak bisa berbuat banyak atas tuntutan anak durhakanya tersebut.
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Mengenal Hypersensitivity Pneumonitis, Radang Paru-Paru akibat Paparan Debu dan Jamur

Ketika Matahari Seolah Menghilang: Tahun Tanpa Musim Panas yang Pernah Mengubah Dunia

Pentingnya Menunjukkan kepada Anak seperti Apa Pekerjaan Orang Tua