Dream - Di usia senja, di mana seharusnya hidup bahagia dengan anak dan cucu-cucunya, Nenek Fatimah berusia 90 tahun ini malah menghadapi kasus hukum. Adalah Nenek Fatimah. Ironisnya, janda delapan anak itu digugat oleh putri kandungnya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim.
Tak tanggung-tanggung, Nenek Fatimah diminta membayar gugatan materiil sebesar Rp 1 miliar. Ia juga diminta meninggalkan rumahnya di Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Ism, Sumber: Merdeka.com)
Ibu delapan anak itu digugat Rp 1 miliar oleh anak ke empatnya, Nurhana dan suaminya Nurhakim soal ganti rugi kasus sengketa tanah.
Hak Cipta © DREAM.CO.ID