Pengertian Filling Pajak dan Keuntungan Filling Elektronik

Reporter : Alfi Salima Puteri
Senin, 25 Juli 2022 10:19
Pengertian Filling Pajak dan Keuntungan Filling Elektronik
Apa itu sebenarnya e-Filing? karena e-Filing terhitung lebih mudah dan simpel dibandingkan E Filing pajak biasa.

Dream - E Filing pajak pastinya bukan istilah baru dalam dunia perpajakan. Bagi orang-orang yang sudah berbisnis dalam waktu yang lama pasti sudah cukup mengerti dengan istilah seperti ini.

Tapi bagi orang yang terjun di dunia perpajakan dan industri hal ini pastilah menjadi istilah baru. Terlebih lagi, saat ini sudah diberlakukan perpajakan secara elektronik atau online seperti e-Filing.

Apa itu sebenarnya e-Filing? karena e-Filing terhitung lebih mudah dan simpel dibandingkan E Filing pajak biasa. Dengan bantuan dari aplikasi pajak online kamu bisa mengurus segala administrasi terkait perpajakan dengan mudah dan praktis. Karena kamu tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor pelayanan pajak atau yang disebut KPP untuk membayar pajak ataupun mengurus administrasi lainnya.

Pengertian E Filing Pajak dan E-Filing

E Filing pajak adalah suatu cara yang digunakan untuk memberitahu kepada perseorangan ataupun badan terkait tentang perpajakan. Saat ini karena perpajakan sudah dilakukan secara online maka pemberitahuan dan laporan pun juga dilakukan melalui elektronik.

E-Filing, menurut penjelasan dari laman website DJP, merupakan suatu cara yang digunakan untuk menyampaikan SPT atau surat pemberitahuan yang dilakukan secara elektronik atau online. Cara penyampaian surat pemberitahuan atau E Filing pajak ini melalui website resmi dari DJP ataupun bisa melalui klik pajak.

Lalu kenapa E Filing pajak saat ini diharuskan melalui media elektronik? Ada beberapa alasan mengapa saat ini diberlakukan E-Filing, ketentuan terkait dengan E-Filing sudah diatur oleh direktur jenderal pajak pada PDJP nomor PER-03/PJ/2015. Hal ini ditujukan untuk mengurangi jumlah antrean di Kantor Pelayanan Pajak atau disebut KPP.

Sebelum diberlakukannya E-Filing, kantor KPP selalu saja ramai oleh masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban mereka sebagai warga negara yang taat yaitu dengan membayar dan mengurus segala hal terkait perpajakan.

Terlebih lagi pada saat ini sistem dan teknologi semakin canggih dan juga maju, oleh karenanya sistem E Filing pajak online pun diberlakukan. Apabila sebelumnya proses pelaporan pajak dilakukan dengan cara harus datang ke tempat KPP, kini dengan adanya reformasi sistem perpajakan maka hal itu tidak lagi diperlukan.

Kendala yang Dialami Saat E Filing Pajak Dilakukan Manual

Sebelum dilakukannya E-Filing, pastinya proses lapor pajak sangatlah berbeda dengan yang sekarang. Ada banyak kendala yang dilakukan pada saat E Filing pajak secara manual masih diterapkan, lalu apa saja hal itu? Berikut adalah beberapa kendala terkait dengan pemberlakuan pelaporan pajak secara manual:

1. Sebelum diadakannya E-Filing , pihak DJP memiliki banyak beban administrasi yang cukup besar. Beban administrasi ini digunakan untuk melakukan operasi penerimaan, pengelolaan, dan juga pengarsipan SPT di sepanjang tahun.

2. Membutuhkan biaya yang panjang dan juga memakan waktu yang lama untuk melakukan proses penerimaan, pengelolaan, dan juga pengarsipan secara manual.

Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi diciptakannya sebuah proses penyampaian SPT atau E Filing pajak secara online. Karena dengan diberlakukannya E-Filing, maka proses yang dilakukan jauh lebih praktis, cepat, mudah, efisien dan juga minim biaya.

Ditambah lagi, pihak DJP jug mengutamakan inovasi berbasis teknologi yang bisa membuat proses administrasi perpajakan di Indonesia menjadi lebih ramping.

 

1 dari 4 halaman

Manfaat E Filing Pajak Secara Elektronik

Banyak yang masih belum terlalu faham dengan E-Filing dan apa saja manfaat dari diberlakukannya E Filing pajak elektronik ini. Sebenarnya e-Filing tidak jauh berbeda dengan E Filing pajak secara manual, yang membedakan hanyalah cara penyampaian atau pelaporannya.

Pada E-Filing, cara memberikan laporan dilakukan melalui website resmi badan perpajakan ataupun melalui aplikasi seperti klik pajak.

Dengan adanya sistem E Filing pajak secara elektronik, sistem laporan SPT online memberikan banyak manfaat karena bisa mempermudah proses perpajakan, untuk lebih jelasnya berikut adalah beberapa manfaat dari E-Filing:

Pajak online

• Mempermudah proses merekam data SPT di dalam basis data yang dimiliki DPJ. Apabila sebelumnya proses perekaman data dilakukan secara manual dan menghabiskan banyak waktu, kini laporan perpajakan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

• E-Filing dapat mengurangi jumlah pertemuan langsung WP dengan petugas pajak. Dengan adanya elektronik E Filing pajak maka para pelaku WP tidak perlu lagi repot-repot pergi ke pusat pajak untuk melakukan administrasi dan membayar pajak.

• E-Filing dapat mengurangi antrian dan di KPP dan jumlah pekerja untuk proses penerimaan SPT. Dengan adanya E Filing pajak elektronik maka jumlah antrian di KPP akan lebih sedikit juga jumlah pekerjaan yang dilakukan di KPP tidak terlalu banyak dan padat.

• Mengurangi jumlah berkas secara fisik atau dokumen kertas. Dengan adanya pemanfaatan teknologi seperti E-Filing maka akan mengurangi jumlah berkas yang dicetak menggunakan kertas. Selain itu juga untuk mengurangi risiko dokumen rusak ataupun hilang saat disimpan.

Pentingnya Penggunaan E Filing Pajak Elektronik

Penggunaan E-Filing sangatlah penting karena dengan adanya cara laporan secara online membuat proses penerimaan data menjadi lebih cepat dan mudah. Berikut adalah beberapa alasan pentingnya E-Filing :

• Proses E Filing pajak elektronik membuat kita bisa melakukan pelaporan pajak dimana pun dan kapanpun.

• Proses melakukan Laporan SPT menjadi lebih cepat dan dan juga real time.

• E-Filing merupakan aplikasi yang user friendly sehingga mudah digunakan. Kamu juga bisa langsung menggunakan klik pajak untuk melakukan pelaporan pajak.

• Terbukti tidak ribet, Setiap WP tidak perlu melakukan instalasi apapun jika ingin melakukan E-Filing melalui website resmi DPJ.

• Dengan adanya aplikasi E Filing pajak elektronik ini membuat WP bisa memonitor pelaporan pajak secara real time apabila sudah dikirimkan.

• Menggunakan E Filing pajak elektronik lebih hemat biaya operasi.

• Proses pelaporan pajak oleh WP diharapkan menjadi lebih mudah dan ringkas sehingga para WP akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak. Terlebih lagi aplikasi ini tidak memungut biaya apapun alias gratis.

2 dari 4 halaman

Pentingnya Penggunaan E Filing Pajak Elektronik

Penggunaan E-Filing sangatlah penting karena dengan adanya cara laporan secara online membuat proses penerimaan data menjadi lebih cepat dan mudah. Berikut adalah beberapa alasan pentingnya E-Filing :

• Proses E Filing pajak elektronik membuat kita bisa melakukan pelaporan pajak dimana pun dan kapanpun.

• Proses melakukan Laporan SPT menjadi lebih cepat dan dan juga real time.

• E-Filing merupakan aplikasi yang user friendly sehingga mudah digunakan. Anda juga bisa langsung menggunakan klik pajak untuk melakukan pelaporan pajak.

• Terbukti tidak ribet, Setiap WP tidak perlu melakukan instalasi apapun jika ingin melakukan E-Filing melalui website resmi DPJ.

• Dengan adanya aplikasi E Filing pajak elektronik ini membuat WP bisa memonitor pelaporan pajak secara real time apabila sudah dikirimkan.

• Menggunakan E Filing pajak elektronik lebih hemat biaya operasi.

• Proses pelaporan pajak oleh WP diharapkan menjadi lebih mudah dan ringkas sehingga para WP akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak. Terlebih lagi aplikasi ini tidak memungut biaya apapun alias gratis.

 

3 dari 4 halaman

Latar Belakang Diciptakannya Filing Elektronik

Setelah membahas tentang pengertian dari filing elektronik maka sekarang saatnya membahas tentang latar belakang diciptakannya aplikasi pembantu perpajakan yang satu ini. Seperti yang diketahui bahwa aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi pembantu perpajakan, maka fungsi dan kegunaannya pun tidak jauh berbeda dari hal tersebut.

Aplikasi ini memiliki fungsi untuk mempermudah kita terutama para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak. Aplikasi ini sebenarnya merupakan era reformasi dari sistem perpajakan yang ada di Indonesia, dan merupakan suatu reformasi baru terkait dengan sistem administrasi perpajakan yang saat itu masih berlaku di Indonesia.

Pajak online

Apabila sebelumnya proses pembayaran, pelaporan perpajakan masih dilakukan dengan cara manual atau yang bisa dibilang dengan cara yang masih konvensional yaitu para wajib pajak diharuskan untuk datang ke tempat atau kantor pusat perpajakan, kini hal itu sudah tidak diperlukan lagi.

Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan adanya aplikasi filing secara elektronik yang pastinya berfungsi untuk memudahkan para WP dalam melakukan proses pembayaran pajak. Di samping dari hal itu pula, proses perpajakan di Indonesia sebelum diberlakukannya Filling elektronik sangatlah berbeda dan memiliki penuh kendala di dalamnya. Kendala tersebut juga sudah dijelaskan sebelumnya di atas.

Hal itulah yang secara tidak langsung menjadi pendorong bagi para pihak DJP untuk bisa melakukan inovasi dengan basis teknologi untuk bisa menciptakan sebuah aplikasi pembantu perpajakan dan proses administrasi agar bisa lebih ramping dan efektif.

Dikarenakan, sebelumnya pihak DJP memiliki beban administrasi yang sangat besar di dalam melakukan proses perpajakan ini. Mereka membutuhkan biaya yang cukup besar untuk bisa melakukan penerimaan, pengelolaan, serta melakukan pengarsipan dari SPT para WP di sepanjang tahun. Dengan beban yang besar dan juga biaya administrasi yang tentunya tidak murah, muncullah sebuah ide reformasi terkait dengan sistem perpajakan di Indonesia ini.

Karena dengan adanya aplikasi filing secara elektronik ini, menurut para wajib pajak dan juga pihak DJP proses transaksi dan administrasi perpajakan menjadi lebih mudah dan praktis. Hal itu juga terbukti dari meningkatnya jumlah para wajib pajak yang menjadi taat untuk membayar pajak.

Pihak DJP juga mengatakan, dengan hadirnya inovasi baru ini, maka proses administrasi pajak menjadi lebih ringan, ramping, efektif, dan juga hemat karena tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar seperti dulu. Ditambah lagi dengan adanya aplikasi ini, para wajib pajak menjadi lebih mudah melakukan pembayaran pajak dan terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah WP yang taat pajak.

 

4 dari 4 halaman

Aplikasi Klik Pajak Untuk Mempermudah Laporan SPT Online

Seperti yang diketahui bahwa saat ini E Filing pajak elektronik sudah diwajibkan. Oleh karena itu aplikasi untuk mempermudah proses pelaporan pajak pun juga mulai bermunculan. Salah satu aplikasi yang bisa digunakan untuk mempermudah proses pelaporan pajak hingga penghitungan adalah klik pajak. Aplikasi klik pajak adalah apalagi perpajakan yang terlengkap dan juga user friendly.

Dengan aplikasi ini, kamu tidak perlu lagi bingung dengan proses penghitungan pajak, format fraktur, ataupun proses pelaporannya. Proses E Filing pajak elektronik dengan aplikasi Klik Pajak ini akan menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan aplikasi ini anda tidak hanya bisa membuat laporan pajak atau E Filing pajak secara online tetapi juga bisa menghitung jumlah WP yang anda perlu bayarkan.

Pajak online

Aplikasi ini mendukung penyimpanan cloud atau awan yang sangat memudahkan kamu untuk menyimpan data dengan aman. Karena selain terhindar risiko data hilang dan tak sengaja terhapus karena dari penyimpanan yang penuh, penyimpanan awan juga lebih mudah diakses hanya bermodalkan internet. Selain itu pula, aplikasi klik pajak ini bisa menghitung kebutuhan pajak kamu secara otomatis dan akurat, sehingga akan terhindar dari salah hitungan.

Keuntungan selanjutnya adalah selain bisa melakukan filing elektronik, aplikasi klik pajak ini juga bisa mengeluarkan faktur pajak. Dengan demikian maka kamu sudah tidak perlu susah-susah memikirkan format faktur pajak yang dibutuhkan karena sudah tersedia otomatis di aplikasi ini. Ditambah aplikasi yang lengkap ini membuat kamu bisa lebih mudah dalam membayar pajak dan menunaikan kewajiban anda terkait dengan perpajakan dan juga pelaporan pajak.

Sahabat Dream bisa membandingkan sendiri seberapa menguntungkannya pelaporan dan proses administrasi pajak secara elektronik. Selain mudah dan praktis, hal ini juga menghemat biaya.

Beri Komentar