Pengumuman, 18 Maret Ada Pendaftaran Sertifikasi Halal di 1.000 Lokasi

Reporter : Okti Nur Alifia
Minggu, 21 Maret 2021 23:59
Pengumuman, 18 Maret Ada Pendaftaran Sertifikasi Halal di 1.000 Lokasi
Kepala BPJPH Aqil Irham mengajak seluruh pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen tersebut.

Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Kepala BPJPH Aqil Irham mengajak seluruh pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen tersebut.

" Layanan pendaftaran _on the spot_ ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham dalam siaran persnya dikutip Jumat, 17 Maret 2023.

1 dari 3 halaman

Aqil menerangkan, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang akan dimulai 17 Oktober 2024. 

Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Aqil Irham mengataka Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 akan dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada pada setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.

2 dari 3 halaman

Kemudian melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Juga, pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya. 

Adapun lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya. Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat. 

" Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," ujar Aqil.

3 dari 3 halaman

Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye tersebut, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH.

" Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," kata Aqil Irham.

Beri Komentar