DPR Pastikan Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 14 Februari 2023 20:15
DPR Pastikan Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta
Kisaran itu merujuk rapat antara Panja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag).

Dream - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto memastikan biaya haji tahun 1444 H/2023 M yang ditanggung calon jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di bawah Rp50 juta.

" Nanti diumumkan secara resmi, tapi pasti di bawah Rp50 Juta," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

Namun pria yang juga merupakan anggota Komisi VII DPR ini belum bisa menyebutkan besaran pasti Bipih yang ditanggung jemaah, sebab informasi resmi akan diumumkan pada Rabu, 15 Februari 2023.

" Malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja. Dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," ungkapnya.

1 dari 2 halaman

Yandri juga memastikan bahwa calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pada tahun 2020 dan 2021, tidak akan dikenakan lagi penambahan biaya haji.

" Untuk yang lunas tunda tahun 2020 sekitar 84 ribu, itu tidak ada lagi penambahan biaya," katanya.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa keputusan dari titik temu biaya haji yang dirapatkan hampir 2 minggu itu bisa diterima publik.

" Insyaallah keputusan panja itu bersama pemerintah bisa diterima publik," katanya.

2 dari 2 halaman

Alasan dari ditunda pengumuman resmi, lanjut Yandri, karena banyak perdebatan yang terjadi selama diskusi.

Dia juga menjelaskan pihaknya telah menyisir berbagai anggaran yang sekiranya bisa dikurangi termasuk seperti penerbangan, pemondokan dan biaya-biaya yang lain. 

" Penerbangan, pemondokan, biaya-biaya yang lain di sisir semua," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Bipih 2023 yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp69.193.733,60.

Nominal tersebut merupakan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Beri Komentar