Perusahaan Sebaiknya Memberikan Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Berkarier. (foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Pandemi COVID-19 membawa tantangan pada sektor ekonomi yang dialami oleh hampir sebagian besar perusahaan. Banyak perusahaan memangkas gaji karyawannya hingga melakukan pengurangan pegawai untuk tetap bertahan di tengah pandemi.
Kondisi ini tentu membuat banyak orang yang membutuhkan lapangan pekerjaan, termasuk penyandang disabilitas.
Sebelum pandemi COVID-19, penyandang disabilitas dipandang sebagai kaum minoritas yang masih kesulitan mendapatkan hak-haknya termasuk untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini disebabkan oleh masih banyak pihak yang memandang sebelah mata penyandang disabilitas dan memilih untuk tidak mempekerjakannya.
Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Pasal 53 telah mengatur dengan jelas bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.
Sementara untuk pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen dari jumlah pegawai.
Menurut Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Nora Kartika Setyaningrum, perusahaan perlu membangun hubungan ketenagakerjaan tanpa diskriminasi karena setiap orang berhak untuk mengembangkan karirnya.
“ Tenaga kerja penyandang disabilitas terbukti memiliki etos kerja yang baik dan produktif. Lebih dari itu, mempekerjakan penyandang disabilitas bisa meningkatkan reputasi yang baik bagi perusahaan,” kata Nora pada Jumat, 10 September 2021.
Selain terbatasnya lapangan pekerjaan, masih ada beberapa isu dalam sektor ketenagakerjaan yang terus berjalan seperti belum optimalnya perlindungan tenaga kerja dan tingkat partisipasi teman disabilitas yang rendah.
Dalam acara peluncuran PermataBrave 2021 yang bertajuk “ Berdaya #DenganHati”, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, mengatakan pemerintah tidak bisa berjalan sendirian untuk mengatasi masalah ini.
“ Kami dari pemerintah juga perlu dibantu oleh pihak swasta, lembaga, komunitas, atau yang lain sehingga bisa menuju Indonesia yang inklusif,” kata Angkie.
Untuk itu, PermataBank meluncurkan program untuk memberdayakan komunitas penyandang disabilitas melalui PermataBrave 2021. Program ini terdiri dari pembinaan mental, pendidikan literasi keuangan, dan modul kewirausahaan bagi para penyandang disabilitas.
Bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Thisable, dan Precious One, Chalit Tayjansanant selaku Presiden Direktur PermataBank berharap, program ini bisa membantu teman disabilitas untuk fokus mengembangkan kemampuannya.
(Laporan: Elyzabeth Yulivia)
Dream – Maraknya penggunaan aplikasi digital di era pandemi membuat para pelaku usaha turut melakukan serangkaian inovasi. Salah satunya aktivitas transaksi perbankan yang kini juga memanfaatkan teknologi untuk memberikan kemudahan.
Misalnya, PermataBank mempermudah nasabah melakukan tarik tunai tanpa kartu di Indomaret melalui fitur mobile cash PermataMobile X. Layanan ini berlaku untuk nasabah PermataBank di seluruh Indonesia.
“ PermataBank secara konsisten memberikan inovasi layanan perbankan yang relevan, terjangkau dan praktis kepada masyarakat Indonesia, yang menuntut kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi khususnya secara digital,” kata Direktur Utama (Plt) PermataBank, Abdy Salim, dalam konferensi pers virtual, Selasa 25 Mei 2021.
Kolaborasi bersama Indomaret tersebut dianggap efektif menjangkau konsumen karena memiliki 18 ribu gerai di seluruh Indonesia. Inovasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat kemudahan akses dan kenyamanan dalam melakukan kegiatan transaksi keuangan dengan smartphone.
Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tentrem, mengatakan fasilitas tersebut mempermudah nasabah yang ingin mengambil uang, tapi tak berada di dekat cabang atau ATM PermataBank.
“ Jadi, mereka bisa langsung ke Indomaret untuk mendapatkan penarikan tunai yang tidak dikenakan biaya,” kata Djumariah.
Direktur Marketing PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, mengatakan nasabah PermataBank tinggal menyebutkan nomor token yang didapat dari aplikasi dan nomor ponsel untuk sinkronisasi data. Setelah itu, tarik tunai bisa dilakukan. Penarikan uang ini mulai dari pecahan Rp50 ribu sampai Rp1 juta.
Wiwiek mengatakan cara ini bisa biaya investasi dan operasional bank. “ Sinergi ini sangat positif bagi kita semua dan masyarakat luas,” kata dia. (mut)
(Reporter: Yuni Puspita Dewi)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN