PNS Dapat Jatah Pulsa Rp200 Ribu Mulai Tahun Depan

Reporter : Syahid Latif
Senin, 24 Agustus 2020 08:36
PNS Dapat Jatah Pulsa Rp200 Ribu Mulai Tahun Depan
Kebijakan ini sudah diterapkan Kemenkeu dan akan diberlakukan untuk seluruh kementerian/lembaga.

Dream - Kementerian Keuangan resmi mengizinkan alokasi anggaran untuk pulsa telepon seluler atau internet bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya para abdi negara ini akan mendapat jatah Rp200 ribu per bulan.

Semula kebijakan pemberian pulsa hanya diberlakukan untuk jajaran PNS di Kemenkeu.

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani membenarkan kebijakan pemberian pulsa Rp200 ribu kepada seluruh PNS tersebut.

" Ya, berlaku untuk semua Kementerian/Lembaga," ujar Askolani dalam pesan singkatnya dikutip Dream dari Liputan6.com.

Kebijakan pemberian pulsa sebetulnya sudah dianggarkan Kemenkeu sejak tahun 2021 sebesar Rp150 ribu. Sumber dana untuk kebijakan ini berasal dari anggaran sarana dan prasarana IT.

Namun menyesuaikan kondisi yang ada saat ini, Kemenkeu memutuskan untuk menyesuaikan besaran pulsa yang diberikan menjadi Rp 200 ribu per bulan.

 

1 dari 5 halaman

Berawal dari Keresahan Pegawai

Wacana penyesuaian pulsa ini muncul dari usulan Yusman, pegawai Kemenkeu di Direktorat Surat Utang negara, yang menyampaikan biaya untuk pulsa naik selama kerja dari rumah.

Kenaikan biaya penggunaan pulsa itu dipicu pemakaian internet yag meningkat karena hampir setiap hari melakukan virtual meeting.

" Pekerjaan apapun terus kami respon walaupun itu hari libur, Sabtu atau Minggu, karena persiapan penerbitan selalu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau work life balance kami terganggu," ujar Yusman.

" Belum lagi koordinasi yang kami lakukan melalui zoom itu sehari bisa 3 sampai 4 kali rapat minimal waktu -2 jam, sehingga biaya pulsa pun menjadi melonjak," lanjut dia.

(sah, Sumber: Liputan6.com)

2 dari 5 halaman

Kabar Baik Subsidi Pulsa Buat Murid dan Guru Selama Belajar Online

Subsidi Pulsa Untuk Pengajar & Murid Dibagikan Bulan Depan

Dream - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semakin serius denga wacana program subsidi pulsa untuk anak didik selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ). Program ini juga direncanakan menyasar para tenaga didik dari guru hingga dosen.

Menteri BUMN Erick Thohir yang menjadi ketua pelaksana komite tersebut mengatakan program tersebut rencananya akan dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

" Kemarin Kominfo bersama Menteri Keuangan dan Mendikbud sedang mempelajari, apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru, murid, semuanya," kata Erick dalam tayangan virtual, dikutip Dream, Kamis, 13 Agustus 2020.

Erick mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait rencana program subsudi pulsa tersebut. Alasannya, program itu masih digodok kementerian terkait.

 

3 dari 5 halaman

" Saya, belum bisa presentasi detail karena itu masih digodok kementerian lain," katanya.

Yang pasti, lanjutnya, Kominfo sebetulnya sudah memberikan bantuan pulsa untuk mendukung kegiatan PJJ. Program ini menggandeng PT Telkom Indonesia Tbk dengan bantuan mencapai Rp 1,7 triliun.

Dalam satu bulan, Kominfo bahkan menggelontorkan dana Rp1,4 triliun lewat Telkom dan Telkomsel. " Tapi ini kita sebagai catatan datanya ada di Kominfo," ujar Erick.(Sah)

4 dari 5 halaman

Pelajar Tak Bisa Belajar Online Akan Diberi Bantuan Ponsel dan Pulsa?

Belajar Online Subsidi Pulsa

Dream - Pemerintah sedang menggodok skema program bantuan untuk keluarga miskin yang memiliki anak didik kesulitan mengikuti program pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satu yang dipertimbangkan adalah pemberian ponsel atu pulsa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembahasan sedang dilakukan bersama dengan kementerian terkait untuk menemukan skema bantuan yang tepat.

" Ini jadi tantangan baru yang harus kita pecahkan," kata Sru Mulyani dari keterangan pers virtual di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyadari pandemik Covid-19 telah menjadi tantangan untuk penyelenggara sektor pendidikan di Indonesia.

Untuk menyusun program yang tepat sasaran, pemerintah perlu mengetahui lokasi anak didik yang tak bisa mengikuti proses belajar jarak jauh. Informasi soal tidak adanya akses digital juga menjadi perhatian pemerintah.

Lebih jauh pemerintah harus mengetahui dengan jelas alasan keluarga tersebut tak bisa mengikutsertakan anaknya dalam kegiatan PJJ. " Tidak punya HP atau gak bisa bayar pulsa," kata Sri Mulyani.

Kendala yang sama pernah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Menteri yang karib disama Mas Menteri ini mengakui banyak kendala penerapan PJJ yang dijalankan selama Pandemi Covid-19.

 

5 dari 5 halaman

Selain dari sisi peserta didik, Nadiem mengungkapkan, pemberlakuan PJJ juga menemui tantangan dari tenaga didik yang kesulitan mengelola PJJ. Para guru juga terbebani dengan kewajiban harus melakukan penuntasan kurikulum pelajaran.

" Terlebih waktu sulit bagi guru-guru memenuhi beban jam belajar," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, selain para tenaga pendidik kritikan terhadap PJJ juga datang dari para orang tua murid yang merasa kesulitan dalam mengikuti metode belajar daring. Karena kesibukan kerja maupun kesulitan beradaptasi saat mendampingi anaknya belajar dari rumah.

Selain itu, lanjut ia, ada juga orang tua yang kesulitan memotivasi anak-anaknya untuk belajar, ditambah lagi kesulitan dalam hal memahami materi pelajaran atau kurikulum yang terlihat lebih rumit. Belum lagi meningkatnya stres dan jenuh akibat isolasi yang berkelanjutan serta berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi pada anak.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar