Mohon Maaf! Subsidi Gaji Tak Cair Jika Pegawai Tak Punya Rekening Tabungan

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 3 September 2020 07:35
Mohon Maaf! Subsidi Gaji Tak Cair Jika Pegawai Tak Punya Rekening Tabungan
Menteri BUMN mengajak pengusaha untuk membantu memvalidasi dan memastikan pegawai memiliki rekening tabungan.

Dream - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN) Erick Thohir mengingatkan perusahaan dan pekerja calon penerima subsidi gaji untuk segera menyerahkan rekening tabungan. Tanpa rekening, para pegawai ini takkan bisa menerima bantuan tambahan penghasilan dari pemerintah.

Imbauan untuk pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu disampaikan Erick dalam konferensi pers online di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.

" Tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan," pinta Erick.

Menurut pria yang juga menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, karyawan yang berhak mendapat bantuan subsidi gaji namun tidak memiliki rekening terpaksa tak bisa memperoleh tambahan penghasilan tersebut. Untuk saat ini, rekening masih menjadi satu satu kunci pengalokasikan anggaran dari pemerintah langsung ke penerima.

" Bagaimana yang tidak punya rekening, ini mohon maaf harus punya rekening gitu, dan ini bagian kita menjaga transparansinya itu," ujarnya.

 

1 dari 3 halaman

Baru Terdata 14 Juta Rekening

Langkah serupa juga dilakukan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan presiden. Saat itu hampir sebagian besar pengusaha mikro tidak punya rekening.

" Alhamdulillah mereka sekarang mau punya rekening," ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan sudah mengantongi data rekening karyawan sebanyak 14 juta orang. Angka tersebut masih di bawah target pemerintah yang akan memberikan subsidi gaji kepada sekitar 15,7 juta calon penerima bantuan.

" Ini saya rasa sesuatu yang sangat positif, karena ini bagian kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini bisa langsung ke rakyatnya atau pekerja membutuhkan tanpa melalui hal hal yang lain sehingga menjadi masalah," katanya.

2 dari 3 halaman

Siap-Siap! Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap II

Dream - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperkirakan penyaluran tahap kedua subsidi gaji diperkirakan cair pada September 2020 mendatang. Direncanakan jumlah penerima kali ini bertambah menjadi 3 juta pegawai bergaji di bawah Rp3 juta.

" Kami ingin sekali target pertengahan september bisa kami penuhi," ujar Ida di Jakarta dikutip dari Liputan6.com.

Menurut ida, pemerintah sengaja menambah alokasi jumlah pegawai penerima subsidi gaji Rp600 ribu per bulan dengan harapan semakin banyak pekerja yang mendapat transfer tambahan penghasilan tersebut.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Mohon Bersabar

Untuk diketahui, jumlah penerima subsidi gaji tahap kedua ini diperoleh dari hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Kemnaker akan mengecek kesesuaian data sebelum diserahkan ke Kantor Kas Perbendaharaan Negara (KPBN) dan digelontorkan ke bank penyalur.

Ida turut mengimbau para peserta yang belum mendapatkan subsidi gaji untuk bersabar. Dia juga memastikan semua pihak berupaya agar subsidi yang diberikan tepat sasaran sehingga membutuhkan waktu untuk verifikasinya.

“ Ini bertahap karena ini concern semua pihak biar bantuan ini tepat sasaran, tidak bisa 15,7 juta (nomor rekening) itu langsung disalurkan,” ungkapnya.

Yang pasti, lanjut Ida, semua pegawai yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3 juta dipastikan akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

(Sah, Sumber: liputan6.com)

Beri Komentar