Menaker Memastikan Pegawai Bergaji Di Atas Rp3,5 Juta Tetap Dapat Subsidi Upah
Dream - Para pegawai di Jakarta yang mendapat gaji di atas Rp3,5 juta boleh bernapas lega. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan para pegawai dengan upah di atas ketentuan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disampaikan Presiden Joko Widodo masih dapat menerima subsidi.
Namun Menaker memberikan catatan para pegawai yang berhak menerima subsidi gaji tersebut mendapat gaji senilai upah mininum provinsi (UMP) sesuai kabupaten/kota tempatnya bekerja.
" Dalam Peraturan ini disebutkan bahwa yang menerima adalah yang memiliki upah Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum tiap-tiap provinsi kabupaten/ kota," ujar Fauziyah dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Sebagai contoh, para pekerja di ibu kota Jakarta dengan gaji senilai UMP atau sekitar Rp4,6 juta tetap berhak memperoleh BSU.
" Meskipun upah minimum Rp 4,7 juta, di atas Rp 3,5 juta. Pekerja di DKI tetap berhak mendapatkan BSU ini," bebernya.
Sasar 16 Juta Penerima dengan Dana Rp96 Triliun
Ditegaskan Fauziyah, subsidi upah di tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sesuai amanat dari Presiden, program BSU kali ini menyasar 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Total anggaran subsidi upah yang akan dialokasikan pemerintah di tahun 2022 mencapai Rp9,6 triliun. Setiap pegawai yang masuk kriteria nantinya akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp600.000.
" Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," tutup Menaker.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Upah
Tahun lalu, pemerintah juga menyalurkan bantuan susbidi upah (BSU) untuk meringankan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tunai kala itu bernilai Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.
Bantuan itu akan disalurkan dalam satu tahap. Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima BSU?
Sahabat Dream bisa mengakses laman BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa memasukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Nanti, akan ada keterangan data sedang diverifikasi sesuai kriteria penerima subsidi gaji.
Kriteria para penerima subsidi gaji ini antara lain WNI, status aktif per 30 Juni 2021, dan upah paling banyak Rp3,5 juta. Kemudian, pekerja bekerja di wilayah daerah PPKM level 3 dan 4.
Syarat Dapatkan Subsidi Gaji
Bantuan ini akan diberikan satu kali kepada penerima yang memenuhi kriteria. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengharapkan bantuan itu bisa meringankan beban ekonomi para pekerja/buruh dan juga perusahaan yang sedang kesulitan pada masa pandemi Covid-19.
“ Gunakanlah sebaik-baiknya dana bantuan yang telah diberikan. Patuhi protokol kesehatan dan terus optimistis kita bisa melewati masa sulit ini apabila bersama-sama,” kata Ida dikutip dari laman Kemnaker, Senin 2 Agustus 2021.
![]()
Menurut Ida, pekerja/buruh yang akan mendapatkan bantuan harus memenuhi semua persyarata, seperti WNI dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan ini dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.
Syarat berikutnya adalah gaji maksimal Rp3,5 juta dan pekerja itu bekerja di wilayah yang UMP/UMK-nya lebih besar dari Rp3,5 juta.
“ Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.
Siapa Saja Penerima Subsidi Upah 2021
Subsidi ini menyasar pekerja yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, serta perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan. Bantuan juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Bantuan subsidi upah (BSU) disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan. Para penerima BSU memiliki mobile banking langsung bisa mengeceknya atau cek ke ATM/kantor cabang bank penyalur.
Bank Penyalur BSU adalah Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“ Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien,” kata dia.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap