© MEN
Dream - Pemerintah memperluas penerima bantuan subsidi upah. Bila semula direncanakan kriteria penerimanya pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta, kini diperluas menjadi di bawah Rp3,5 juta.
" Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dikutip dari Merdeka, Rabu 6 April 2022.
Subsidi tersebut, tambah Susiwijono, akan diberikan kepada pekerja yang masuk ke dalam kriteria dalam waktu dekat. Pencairannya diperkirakan sebelum Hari Raya Idulfitri 1443 H.
" Penyalurannya akan dilakukan secepatnya, untuk menjaga daya beli para pekerja di masa Ramadan dan Idulfitri," kata dia.
Pemerintah menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai anggaran. Besaran bantuan yang dapat diterima pekerja masing-masing sebesar Rp1 juta.
" Alokasinya di anggaran PEN. Sesuai arahan dan hasil Rakortas, direncanakan besarannya Rp1 Juta per orang," kata Susiwijono
Sementara itu, untuk pencairan dana akan dilimpahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian tersebut akan membuat ketentuan lanjutan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
" Untuk pengaturan lebih lanjut, biasanya akan diatur lebih teknis melalui Permenaker tentang Pedoman Pemberian BSU," lanjut Susiwijono.
Jika mengacu pada aturan pada 2021, ada beberapa syarat subsidi upah dapat diberikan. Berdasarkan laman https://bsu.kemnaker.go.id/, berikut syarat penerima bantuan subsidi upah.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal