Potensi Besar, tapi Masalah Ini Jadi Penghalang Industri Makanan Halal

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 23 November 2018 16:16
Potensi Besar, tapi Masalah Ini Jadi Penghalang Industri Makanan Halal
Pengeluaran Muslim untuk belanja makanan halal secara global diperkirakan mencapai US$1,3 triliun, sekitar Rp18.945,62 triliun, pada 2017.

Dream – Pasar makanan halal 'terlalu lezat' untuk dilewatkan. Dengan jumlah penduduk Muslim dunia sebanyak 1,8 miliar orang, tentunya pasar ini menjadi menarik bagi kalangan usaha.

Bagaimana tidak, berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2018/2019, pengeluaran Muslim untuk belanja makanan halal, secara global, diperkirakan mencapai US$1,3 triliun, sekitar Rp18.945,62 triliun, pada 2017.

Angka ini diprediksi mencapai US$1,86 triliun, sekitar Rp27.088,31 triliun, pada 2023 atau naik 6,1 persen.

Tak hanya itu, tercatat ada investasi makanan halal sebesar US$667 juta, ekspor US$124,75 miliar, atau sekitar Rp1.813,92 triliun, dan impor US$191,53 miliar, atau sekitar Rp2.784,86 triliun.

Jika dilihat dari belanja makanan halal, orang Muslim di negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), mengeluarkan uang paling banyak untuk belanja produk sayuran sebesar US$92,45 miliar, sekitar Rp1.334,34 triliun, makanan olahan US$63,2 miliar atau sekitar Rp918,98 triliun, serta daging dan hewan hidup US$35,86 miliar, atau Rp521,54 triliun.

Makanya, tak heran banyak negara berlomba-lomba menikmati “ kue” pasar makanan halal. Tapi, ada satu hal yang menjadi tantangan industri halal. Apa itu? Sertifikasi.

1 dari 1 halaman

Mengapa?

Ya, sertifikasi makanan halal memang menjadi penanda bahwa makanan itu halal, baik dari bahan maupun proses. Sayangnya, biaya sertifikasi tidaklah sedikit. Sebab, sertifikasi makanan halal yang berlaku secara global terbilang minim. Inilah yang membuat industri merogoh kocek untuk biaya sertifikasi makanan halal dan situasi itu bisa merusak nilai.

Bicara tentang sertifikasi makanan halal yang berlaku global, industri terpaksa merogoh kocek untuk mendapatkan sertifikasi dari negara lain. Hal ini disebabkan oleh standardisasi badan sertifikasi secara global masih sedikit.

Selain sertifikasi, industri makanan halal juga terganjal dengan pengawasan makanan halal. Ada 300 lembaga sertifikasi makanan di seluruh dunia. Tapi, yang pengawasnya masih sedikit. Ini yang membuka celah bagi oknum nakal untuk melanggar aturan halal. 

Beri Komentar