Mau Pindah ke Kampung? Makan dan Tanah Diberi Gratis

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 21 April 2016 06:02
Mau Pindah ke Kampung? Makan dan Tanah Diberi Gratis
Pemerintah sedang mencari 6.079 kepala keluarga yang bersedia menempati daerah baru. Ini fasilitasnya

Dream - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Desa PDTT) membuka program transmigrasi tahun ini. Progam ini terbuka bagi ribuan kepala keluarga (KK) yang berminat.

" Tahun ini kami menargetkan penataan persebaran penduduk transmigrasi sebanyak 6.079 KK," kata Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Rabu 20 April 2016.

Marwan mengatakan tahun lalu, kementerian telah menempatkan 3.568 KK sebagai transmigran dari target 4.366 KK. " Semoga tahun ini target kami terealisasi," kata dia.

Marwan mengatakan transmigran ini akan mendapatkan bantuan rumah beserta jamban dan sarana air bersih. Tidak hanya itu, transmigran juga akan mendapatkan lahan siap garap dan jaminan pangan berupa beras dan non beras yang diberikan selama 12 bulan untuk daerah lahan kering dan 18 bulan untuk daerah lahan basah.

" Transmigran yang sudah ditempatkan juga akan mendapatkan sertifikat hak atas tanah lahan pekarangan dan lahan usaha. Layanan pendidikan dan kesehatan juga akan disediakan," kata dia.

Marwan mengatakan para transmigran ini wajib mengikuti ketentuan yang diterapkan, misalnya tinggal di pemukiman transmigrasi, memelihara kelestarian lingkungan, serta memelihara dan mengembangkan kegiatan usahanya.

Lalu, bagaimana caranya menjadi peserta transmigrasi? Marwan mengatakan syarat untuk transmigrasi di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), berusia 18-50 tahun, belum pernah menjadi transmigran, berbadan sehat, dan punya keterampilan.

" Yang ingin mengikuti program transmigrasi, bisa mendaftarkan diri di daerahnya masing-masing. Nanti daerah yang akan mengajukan usulan ke pusat. Lengkapi persyaratannya dan silahkan ikut seleksi," kata dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More