Dream - Pemerintah akan segera merevisi peraturan mengenai pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk hunian. Nantinya, PPnBM akan dikenakan untuk properti senilai lebih dari Rp 10 miliar.
“ Kita akan melakukan revisi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) mengenai batas PPnBM untuk hunian, apartemen (senilai) Rp 10 miliar. Jadi Rp 10 miliar ke atas baru kena PPnBM, dengan PPnBM 20 persen,” jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seperti dikutip Dream dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu, 20 September 2015.
Hal tersebut, menurut Bambang, merupakan bentuk pemberian insentif pajak bagi sektor properti, sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2015 lalu.
Sebagai informasi, sebelumnya, dalam PMK Nomor 106/PMK.010/2015, pemerintah mengatur bahwa properti yang dikenai PPnBM sebesar 20 persen adalah pertama, rumah dan townhouse dari jenis nonstrata title dengan luas bangunan 350 meter persegi atau lebih.
Kedua, apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title, dan sejenisnya, dengan luas bangunan 150 meter persegi atau lebih.
Dengan revisi PMK tersebut, pemerintah dapat memberikan dukungan lebih kepada sektor properti. “ Insentif pajak untuk sektor properti ini intinya kita ingin meningkatkan sektor properti,” ungkapnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah