Dream - Pemerintah akan segera merevisi peraturan mengenai pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk hunian. Nantinya, PPnBM akan dikenakan untuk properti senilai lebih dari Rp 10 miliar.
“ Kita akan melakukan revisi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) mengenai batas PPnBM untuk hunian, apartemen (senilai) Rp 10 miliar. Jadi Rp 10 miliar ke atas baru kena PPnBM, dengan PPnBM 20 persen,” jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seperti dikutip Dream dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu, 20 September 2015.
Hal tersebut, menurut Bambang, merupakan bentuk pemberian insentif pajak bagi sektor properti, sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2015 lalu.
Sebagai informasi, sebelumnya, dalam PMK Nomor 106/PMK.010/2015, pemerintah mengatur bahwa properti yang dikenai PPnBM sebesar 20 persen adalah pertama, rumah dan townhouse dari jenis nonstrata title dengan luas bangunan 350 meter persegi atau lebih.
Kedua, apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title, dan sejenisnya, dengan luas bangunan 150 meter persegi atau lebih.
Dengan revisi PMK tersebut, pemerintah dapat memberikan dukungan lebih kepada sektor properti. “ Insentif pajak untuk sektor properti ini intinya kita ingin meningkatkan sektor properti,” ungkapnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media