Rekrutmen P3K Dibuka Tahun 2019, Honorer Bisa Lamar

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 20 Desember 2018 10:30
Rekrutmen P3K Dibuka Tahun 2019, Honorer Bisa Lamar
Pekerjaan ini bergengsi, lho.

Dream – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dibuka Januari 2019. Rekrutmen ini berlaku untuk honorer dan profesional. 

“ Januari ini ada seleksi P3K,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, di Jakarta, Rabu 20 Desember 2018.

Mantan Wakapolri ini mengatakan, rekrutmen P3K merupakan peluang bagi profesional, termasuk tenaga honorer. “ Untuk ASN terbuka, tapi terbatas umur, yaitu maksimal 35 tahun. Untuk P3K, (batas umurnya) lebih tua lagi,” kata dia.

Deputi SDM Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja, mengatakan, aturan tentang P3K tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Setiawan, ada perbedaan jenjang karier antara PNS dan P3K. PNS memiliki jenjang karier yang harus ditempuh, sedangkan P3K diisi sesuai dengan kebutuhan negara.

“ Misalnya, negara butuh ahli utama, maka langsung bisa merekrut level utama, fungsional. Bisa juga untuk eselon satu tertentu,” kata dia.

1 dari 1 halaman

P3K Jabatan Bergengsi

Setiawan mengatakan P3K merupakan jabatan bergensi. Profesi ini bisa merangkat tiga jabatan profesional. P3K bisa dilamar kandidat dengan usia maksimum dua tahun sebelum pensiun.

“ Untuk honorer juga dimungkinkan. Proses P3K ada tertuang di dalam PP itu. Masa kerja untuk P3K ini minimum 1 tahun dan maksimum sebelum usia pensiun di jabatan, misalnya pensiunnya 58 tahun rata-rata,” kata dia.

Setiawan mengatakan pihaknya membuka rekrutmen tenaga P3K untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pemerintah akan pegawai. Dikatakan bahwa tahun 2019 akan ada kebutuhan sekitar 238 ribu orang pegawai pemerintah.

Beri Komentar