© MEN
Dream - Jika tak ada aral melintang, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari ini (Jumat, 7 Januari 2021) akan resmi menguasai 82,7 persen saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Porsi saham tersebut semakin mengukuhkan BPKH yang belum lama ini resmi menjadi pemegang saham mayoritas bank syariah pertama di Indonesia itu.
Sebelumnya BPKH telah resmi menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP), yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation dan BMF Holdings Limited.
Jumlah saham yang diambil alih sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan porsi kepemilikan ini, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen..
Sebelum pengambil alihan saham ini, BKPH telah lebih dahulu menyuntikkan modal kepada Bank Muamalat lewat kerja samanya dengan PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA). BUMN milik pemerintah ini mengelola asset/pembiayaan berkualitas rendah di Bank Muamalat.
Pola penyelesaian asset/pembiayaan berkualitas rendah oleh PPA dilakukan dengan metode pengelolaan asset/pembiayaan tersebut dari BMI senilai Rp. 10 Triliiun kepada PPA.
Dengan metoda ini, BMI telah menjadi bank yang sehat (good bank) dan siap untuk dikembangkan melalui injeksi modal BPKH. Lewat penjualan pembiayaan/asset berkualitas rendah dari Bank Muamalat, posisi rasio pembiayaan bermasalahan (Non-Performing Financing/NPF) bank ini akan turun menjadi sekitar 0,58 persen.
Paska pengalihan saham, BPKH akan menanamkan investasi senilai Rp1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue. BPKH juga akan melakukan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp 2 triliun (tier 2).
Aksi korporasi yang dilakukan BPKH ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021 lalu.
Rencananya Dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat, pengembangan kegiatan pembiayaan syariah, serta alokasi lain yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.
RUPSLB juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.
Pasca penjatahan rights issue yang rencananya dilakukan hari ini, BPKH selanjutnya akan memiliki porsi saham Bank Muamalat sekitar 82,7 persen. Dengan berbagai aksi korporasi tersebut, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat akan melesat menjadi 30 persen.
Ketua Dewan Pengawas BPKH, Dr. Yuslam Fauzi, memastikan investasi ini sebagai keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat (expected return) yang baik bagi BPKH dan Jemaah haji Indonesia.
" Adanya sinergi BMI dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk pengelolaan aset berkualitas rendah milik BMI dan terjadinya hibah saham dari pemegang saham pengendali kepada BPKH menjadi bagian penting dalam pertimbangan BPKH untuk berinvestasi di BMI,” ujar Yuslam dalam keterangan tertulis Bank Muamalat
Sementara itu Kepala Badan Pelaksana-BPKH Dr. Anggito Abimanyu mengatakan langkah investasi ini menjadi salah satu strategi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Dengan menjadi pemegangan saham Bank Muamalat, yang merupakan BPS-BPIH terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji.
" Bank Muamalat juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM serta pasar konsumen muslim, ujarnya.
Dengan hadirnya pemegang saham mayoritas baru, manajemen Bank Muamalat meyakini akan membawa perusahaan kembali menjalankan bisnis yang kompetitif sesuai taglinenya, Turnaround Towards Profitability, Sustainability & Synergy.
Bank Muamalat juga akan senantiasa fokus pada upaya membangun bisnis yang berkelanjutan (sustainable) melalui perbaikan tata kelola bisnis yang baik, dan sinergi positif dengan seluruh ekosistem perhajian, segmen pasar syariah, pasar institusi unggulan dan sektor UMKM.
Ke depan, pengembangan perusahaan kedepan akan diarahkan untuk memperkuat digitalisasi pelayanan. Upaya ini telah dirintis salah satunya uji coba penerapan cashless dalam pemberian uang saku Jemaah haji (living cost).(Sah)