Dream - Anggota Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Acep Jayaprawira, mengatakan, keadilan biaya yang dibebankan kepada masing-masing calon haji menjadi kunci guna menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Saat ini, biaya haji Indonesia yang merupakan hasil subsidi silang dan investasi dana haji menjadi biaya terendah se-Asia Tenggara. Namun Acep mengatakan bahwa pendanaan haji saat ini belum adil dan ideal.
kata Acep Jayaprawira dikutip dari Merdeka.com, Rabu 12 Juni 2024.
Menurut Acep, rasio penggunaan nilai manfaat terhadap biaya haji yang terjadi selama ini belum ideal. Sehingga keadilan dalam pendanaan haji belum terwujud secara utuh.
Dia menambahkan, rasio ideal subsidi adalah 70-30. Artinya, idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
katanya.
Dia menilai kualitas dan efisiensi penyelenggaraan haji yang lebih baik bisa tercapai dengan dukungan pendanaan yang memadai.
Di sisi lain, saat ini BPKH memiliki beberapa tantangan dalam mengelola dana haji, di antaranya masalah regulasi yang mengikat dan berdampak pada ruang gerak yang terbatas sehingga BPKH bertindak secara hati-hati dengan perhitungan yang matang.
tuturnya.
Oleh karena itu, Acep menekankan perlunya revisi UU 34/2014 untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada BPKH dalam mengelola investasi dan membentuk pencadangan kerugian.
" Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa dana yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi jamaah haji dan umat Islam secara keseluruhan," kata Acep Jayaprawira.