Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan Rp50 Ribu, Ini Harga Jual Baru Rokok di 2017

Bukan Rp50 Ribu, Ini Harga Jual Baru Rokok di 2017

Dream – Pemerintah telah menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen per 1 Januari 2017. Dengan demikian, harga rokok resmi naik mulai tahun depan.

Dilansir dari setkab.go.id, Senin 10 Oktober 2016, perubahan tarif cukai tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 147/PMK.010/2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

“Ketentuan mengenai Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram dan Tarif Cukai per Batang atau Gram sebagaimana tercantum dalam Lampiran II (produk dalam negeri) dan Lampiran III (untuk hasil tembakau yang diimpor), mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 20017,” bunyi Pasal 2 ayat (2b,c).

Mengacu terhadap payung hukum itu per 1 Januari 2017, harga jual eceran rokok sigaret kretek mesin (SKM) paling rendah sebesar Rp655 per batang dan harganya naik dari Rp590 per batang. Kemudian, harga rokok sigaret putih mesin (SPM) sebesar Rp585 per batang dan harganya naik dari Rp505 per batang.

Harga baru rokok sigaret kretek tangan (SKT) dijual paling rendah seharga Rp400 per batang. Harganya naik Rp30 per batang dari Rp370 per batang.

Harga rokok sigaret kretek tangan filter (SKTF) dan sigaret putih tangan filter (SPTF) dijual minimal seharga Rp655 per batang. Sebelumnya, kedua jenis rokok ini dibanderol dengan harga Rp590 per batang.

Bagaimana dengan rokok impor? Berbagai jenis rokok impor pun juga turut naik. Harga eceran terendah rokok SKM impor sebesar Rp1.120 per batang, SPM sebesar Rp1.030 per batang, SKT/SPT sebesar Rp1.215 per batang, serta SKTF dan SPTF sebesar Rp1.120 per batang.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” berikut bunyi Pasal II ayat 3 PMK No. 147/PMK.010/2016 yang diundangkan oleh Dirjen  Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada 4 Oktober 2016 itu.(Sah)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Beras Naik dan Stok Menipis, Bapanas Tegaskan Bukan karena Bansos Jokowi

Harga Beras Naik dan Stok Menipis, Bapanas Tegaskan Bukan karena Bansos Jokowi

Kelangkaan beras membuat harganya melambung tinggi

Baca Selengkapnya
Lihat Gadis Cicipi Rambut Nenek Warna-warni Berbentuk Kue Ultah Seharga Rp670 Ribu, Netizen: 'Mending Jajan Seblak Sekalian Gerobaknya'

Lihat Gadis Cicipi Rambut Nenek Warna-warni Berbentuk Kue Ultah Seharga Rp670 Ribu, Netizen: 'Mending Jajan Seblak Sekalian Gerobaknya'

Arum manis dengan bentuk nyeleneh tersebut dijual dengan harga Rp670 ribu. Hal ini tentu membuat netizen syok.

Baca Selengkapnya
Dulu Ogah Potong Rambut Meski Dibayar Rp1 Miliar, Kini Penampilan Bonge Bikin Syok!

Dulu Ogah Potong Rambut Meski Dibayar Rp1 Miliar, Kini Penampilan Bonge Bikin Syok!

Bonge pernah menolak uang Rp1 miliar dari Raffi Ahmad asal potong rambut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah, Jokowi: Harga Lebih Murah dari Minyak Goreng di Pasaran

Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah, Jokowi: Harga Lebih Murah dari Minyak Goreng di Pasaran

Selain lebih murah dari minyak goreng, makanan yang diolah dengan minyak makan goreng disebut lebih enak.

Baca Selengkapnya
Barang Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh Capai Rp500 Juta, Begini Cara Lapornya

Barang Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh Capai Rp500 Juta, Begini Cara Lapornya

Begini cara lapor barang tertinggal di Kereta Cepat Whoosh

Baca Selengkapnya
NOTED KAK! Kelakuan Tim Content Creator Kalau Kerja

NOTED KAK! Kelakuan Tim Content Creator Kalau Kerja

Tiap divisi di kantor pasti punya cara kerja yang beda? Nah begini kelakuan tim konten Dream biar dappat FYP

Baca Selengkapnya