Naik 365%, Sebungkus Rokok Rp 50 Ribu Takkan Terjadi?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 22 Agustus 2016 19:20
Naik 365%, Sebungkus Rokok Rp 50 Ribu Takkan Terjadi?
âKalau Rp50 ribu itu naiknya sekitar 365%. Kami harus memperhatikan semua,â kata Dirjen Bea Cukai.

Dream – Pemerintah menegaskan masih mengkaji kebijakan cukai rokok. Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi isu kenaikan harga rokok sampai Rp 50 ribu per bungkus. 

“ Kalau kami lihat historisnya, rokok memang secara regular naik. Kalaupun (cukai rokok) naik tahun 2017, kami akan mengumumkan tiga bulan ke depan. Sekali lagi pemerintah belum menetapkan tarif dan harga jual eceran,” tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.

Heru mengatakan pemerintah biasanya memberlakukan tarif baru cukai rokok pada 1 Januari. Namun, pengumumannya dilakukan pada tiga bulan sebelum penetapan. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pihak cukai menyiapkan pita cukai serta industri dan konsumen untuk menyesuaikan diri.

Dari catatan Heru, Ditjen Bea Cukai terakhir kali menaikkan tarif cukai rokok sebesar 11 persen. Dilansir dari Kementerian Keuangan, tahun lalu, pemerintah menaikkan rata-rata tarif cukai untuk hasil tembakau (HT) sebesar 11,5 persen untuk cukai rokok tahun 2016.

Rinciannya, kenaikan tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 11,4-15,6 persen, sigaret putih mesin (SPM) 12,9-16,4 persen, dan sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 0-12 persen. Beban cukai dinaikkan secara moderat berkisar Rp0-70 per batang.

“ Kenaikannya bervariasi dan kebijakannya memberikan ruang bagi industri padat karya. (Kenaikan tarif cukai SKT) lebih rendah,” kata dia.

Selain itu, Heru mengatakan pihaknya tidak akan menaikkan tarif cukai secara drastis, misalnya menaikkan harga rokok hingga harganya menjadi Rp50 ribu per bungkus. Mereka memperhatikan banyak faktor, seperti pelaku usaha, petani, kesehatan, dan konsumen.

“ Kalau Rp50 ribu itu naiknya sekitar 365%. Kami harus memperhatikan semua,” kata dia.

Beri Komentar