Dream - Wacana sebungkus rokok dijual minimal Rp 50 ribu sampai juga ke telinga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menkeu menegaskan belum ada aturan terbaru soal harga jual rokok dan tarif cukai rokok.
" Kementerian Keuangan belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif cukai rokok," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.
Sri Mulyani mengatakan dirinya memahami adanya rekomendasi kenaikan harga rokok untuk menekan jumlah perokok di tanah air. Rekomendasi ini muncul dari hasil kajian studi yang dilakukan oleh salah satu pusat kajian ekonomi Universitas Indonesia.
Studi tersebut menyoroti tentang sensitivitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok.
Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengatakan kementeriannya baru akan membuat kebijakan tentang harga jual eceran atau tarif cukai rokok. Saat ini, kebijakan ini masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak.
" Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," kata dia. (Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global