Dream - Wacana sebungkus rokok dijual minimal Rp 50 ribu sampai juga ke telinga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menkeu menegaskan belum ada aturan terbaru soal harga jual rokok dan tarif cukai rokok.
" Kementerian Keuangan belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif cukai rokok," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.
Sri Mulyani mengatakan dirinya memahami adanya rekomendasi kenaikan harga rokok untuk menekan jumlah perokok di tanah air. Rekomendasi ini muncul dari hasil kajian studi yang dilakukan oleh salah satu pusat kajian ekonomi Universitas Indonesia.
Studi tersebut menyoroti tentang sensitivitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok.
Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengatakan kementeriannya baru akan membuat kebijakan tentang harga jual eceran atau tarif cukai rokok. Saat ini, kebijakan ini masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak.
" Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," kata dia. (Sah)
Advertisement

Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget