Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Banyaknya restoran cepat saji di Indonesia terkadang menimbulkan keraguan bagi masyarakat yang hobi mengonsumsi tempat makan dengan varian menu junk food tersebut.
Sebelum datang ke resto cepat saji, ada baiknya memperhatikan sertifikasi halal yang dimiliki resto tersebut. Terutama bagi masyarakat muslim.
Seperti salah satu resto cepat saji A&W. Restoran dengan branding asal Amerika ini telah memiliki sertifikat halal untuk ketiga kalinya. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) baru saja kembali memberikan sertifikat halal kepada A&W.
Namun restoran cepat saji ini baru kali pertama mendapat Sistem Jaminan Halal (SJH). Sistem ini mengacu pada alat ukur penilaian terhadap standar operasional dari segi produksi dan supplier yang diuji selama lima tahun. SJH menjadi prasyarat dari sertifikat halal.
" Penerapanan SJH sendiri sudah diadopsi oleh lebih dari 20 negara termasuk negara-negara Timur Tengah. Semoga mereka konsisten untuk menjaga jaminan halal ini," terang Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Dream di Jakarta, Senin, 9 Maret 2015.
Lukmanul menjelaskan proses sertifikasi halal harus melalui empat tahapan di antaranya pengajuan permohonan, penyerahan dokumen, pemeriksaan atau audit, serta paska pengajuan permohonan sertifikasi.
Setelah mengajukan permohonan kepada LPPOM MUI, pihaknya melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh terhadap fasilitas guna memastikan bahwa kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
" Sertifikat halal berlaku selama dua tahun. Sertifikat tersebut membuktikan produk terkait telah memenuhi persyaratan Sertifikasi Halal HAS 23000 sehingga layak menggunakan label halal pada produknya," jelasnya.
Pengawasan ketat sekaligus kualitas mutu kuliner di Tanah Air ini dilakukan untuk menjawab keraguan konsumen tentang produk layak untuk dikonsumsi.
Laporan Bimo Putro Prihandono
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya