Sambut Qanun Aceh, KCP BNI Syariah Bertambah 6 Kantor

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 19 Oktober 2020 17:12
Sambut Qanun Aceh, KCP BNI Syariah Bertambah 6 Kantor
Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan.

Dream - PT BNI Syariah melanjutkan implementasi qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh Darussalam dengan membuka enam outlet kantor cabang pembantu (KCP). Keenam kantor tersebut sebelumnya milik PT Bank Negara Indonesia (Persero).

Enam outlet yang dibuka adalah KCP Kutacane, Aceh Tenggara; KCP Nagan Raya; KCP Lhoksukon, Aceh Utara; KCP Luengbata, Banda Aceh; KCP Sukaramai, Lhokseumawe; dan KCP Unsyiah Darussalam, Banda Aceh.

" Diharapkan enam kantor cabang pembantu BNI Syariah ini dapat semakin mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan menambah dana pihak ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah," kata Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 19 Oktober 2020.

Dengan pembukaan 6 outlet baru tersebut, kini BNI Syariah telah mempunyai 27 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 21 kantor cabang pembantu (KCP), dan 4 payment point.

 

1 dari 2 halaman

Sampai saat ini target BNI Syariah tahun 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 116 persen, sedangkan migrasi pembiayaan sebesar 126 persen. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan.

Firman mengatakan perusahaan melakukan beberapa strategi untuk mencapai target bisnis qanun Lembaga Keuangan Syariah. Misalnya, sosialisasi simplikasi pembukaan rekening dana dan implementasinya, percepatan pembukaan rekening dengan sharing data BNI ke BNI Syariah, serta mempercepat penandatanganan kerja sama lokal yang masih tertunda.

BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien.

 

2 dari 2 halaman

Layanan Bagi Nasabah

" Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah," kata Firman.

Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan diantaranya penghapusan denda dan layanan shalat diawal waktu di seluruh outlet BNI Syariah.

" BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz Quran kepada karyawan," kata dia.

Beri Komentar