Dream - Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 berlangsung pada Februari mendatang. Salah satu posisi penting dalam pesta demokrasi ini adalah pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Mengutip dari Peraturan Badan Pengawas Pemilu (2024) Nomor 1 Tahun 2020 Pengawas TPS atau PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan atau Panwas Kecamatan.
Bawaslu pun telah membuka rekrutmen untuk menjadi Pengawas TPS yang bertugas pada Pemilu 2024.
Rekrutmen Pengawas TPS dibuka sejak 2 hingga 6 Januari 2024.
Pengawas TPS Pemilu juga mendapatkan gaji. Lantas berapa gaji untuk Pengawas TPS Pemilu 2024?
Mengutip dari laman Fakultas Hukum UMSU, gaji pengawas TPS Pemilu 2024 sebagai berikut:
Mengutip Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, berikut tugas Pengawas TPS saat proses pemungutan suara berlangsung:
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN