Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 7 Januari 2024 12:40
Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Salah satu posisi penting dalam pesta demokrasi ini adalah pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

1 dari 11 halaman

Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 © ilustrasi pemilu 2023 maverick

2 dari 11 halaman

Dream - Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 berlangsung pada Februari mendatang. Salah satu posisi penting dalam pesta demokrasi ini adalah pengawas tempat pemungutan suara (TPS).


Mengutip dari Peraturan Badan Pengawas Pemilu (2024) Nomor 1 Tahun 2020 Pengawas TPS atau PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan atau Panwas Kecamatan.

3 dari 11 halaman

Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024

Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024 © ilustrasi TPS Shutterstock

Bawaslu pun telah membuka rekrutmen untuk menjadi Pengawas TPS yang bertugas pada Pemilu 2024.

Rekrutmen Pengawas TPS dibuka sejak 2 hingga 6 Januari 2024.

4 dari 11 halaman

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Pengawas TPS Pemilu juga mendapatkan gaji. Lantas berapa gaji untuk Pengawas TPS Pemilu 2024?

Mengutip dari laman Fakultas Hukum UMSU, gaji pengawas TPS Pemilu 2024 sebagai berikut:

5 dari 11 halaman

  • Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan
  • Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan
  • Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan
  • Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan
  • Pelaksana Teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 per bulan

6 dari 11 halaman

  • Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan
  • Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan
  • Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000 per bulan
7 dari 11 halaman

© ilustrasi pemilu 2023 maverick

8 dari 11 halaman

Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024

Mengutip Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, berikut tugas Pengawas TPS saat proses pemungutan suara berlangsung:

  • Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu dengan memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.
  • Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dengan mengawasi proses pengambilan dan perhitungan suara.
9 dari 11 halaman

  • Pengawasan Pergerakan Hasil Perhitungan Suara dengan memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara.
  • Penerimaan dan Penyampaian Laporan Pelanggaran dengan menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.
10 dari 11 halaman

© ilustrasi tps Shutterstock

11 dari 11 halaman

Wewenang Petugas TPS Pemilu 2024

  • Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran jika ada dugaan pelanggaran, PTPS berwenang menyampaikan keberatan.
  • Menerima berita acara pemungutan suara dengan menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara.
  • Pelaksanaan wewenang lain yaitu dilakukan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beri Komentar