Pemerintah Mewacanakan Pemotongan Gaji PNS Muslim Untuk Zakat.
Dream – Pemerintah mewacanakan pemotongan gaji PNS Muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat. Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo, menyambut baik wacana ini.
Agus mengatakan langkah ini merupakan salah satu cara untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah.
“ Bukan hanya komersial keuangan syariah, tetapi juga sosial keuangan syariah, seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah itu juga didorong,” kata dia di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 8 Februari 2018.
Kalau benar-benar direalisasikan, kata Agus, pemberlakuannya harus mengacu kepada praktik terbaik di level global, serta memperhatikan independensi dan akuntabilitas. Dia menyarankan ada pemisahan regulator dan operator.
“ Yang jadi regulator, ya, regulator. Yang jadi operator, ya, operator. Jadi, regulator dan operator idealnya dipisahkan,” kata mantan Menteri Keuangan ini.
Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden yang mengatur zakat atas gaji pokok PNS. “ Kami sedang menyiapkan Perpres agar semua PNS di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta. (ism)
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini