Gaji PNS untuk Zakat Dorong Sosial Keuangan Syariah?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 8 Februari 2018 12:13
Gaji PNS untuk Zakat Dorong Sosial Keuangan Syariah?
Pemotongan gaji PNS Muslim bisa mendorong pengembangan ekonomi syariah.

Dream – Pemerintah mewacanakan pemotongan gaji PNS Muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat. Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo, menyambut baik wacana ini.

Agus mengatakan langkah ini merupakan salah satu cara untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah.

“ Bukan hanya komersial keuangan syariah, tetapi juga sosial keuangan syariah, seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah itu juga didorong,” kata dia di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 8 Februari 2018.

Kalau benar-benar direalisasikan, kata Agus, pemberlakuannya harus mengacu kepada praktik terbaik di level global, serta memperhatikan independensi dan akuntabilitas. Dia menyarankan ada pemisahan regulator dan operator.

“ Yang jadi regulator, ya, regulator. Yang jadi operator, ya, operator. Jadi, regulator dan operator idealnya dipisahkan,” kata mantan Menteri Keuangan ini. 

Pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden yang mengatur zakat atas gaji pokok PNS. “ Kami sedang menyiapkan Perpres agar semua PNS di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta. (ism) 

Beri Komentar