Potong Gaji Buat Zakat Berlaku Buat Semua PNS?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 7 Februari 2018 07:15
Potong Gaji Buat Zakat Berlaku Buat Semua PNS?
Pemerintah mendorong keuangan syariah bisa mengentaskan kemiskinan.

Dream – Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan keuangan syariah terutama dalam pengumpulan dana sosial keagamaan. Salah satu yang tengah dikaji adalah memotong gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang P. S. Brodjonegoro, mengatakan kebijakan potong gaji untuk zakat saat ini sudah berlaku di Kementerian Agama (Kemenag). 

“ Tentunya, kalau akan diberlakukan secara luas, harus diperhatikan nanti aturan yang mendasarinya,” kata Bambang di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Rabu 7 Februari 2018.

Seperti diketahui, wacana memotong gaji pokok PNS untuk pungutan zakat mengemuka dalam  Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 Forum Zakat di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai zakat atas gaji pokok Apatur Sipil Negara (ASN).

" Kita sedang siapkan Perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima," kata Lukman mengutip laman Kemenag.

Pada bagian lain, Bambang juga mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya memperkuat penggalangan dana sosial keagamaan baik berupa zakat, infak, dan sedekah. Mantan menteri keuangan ini juga meminta bank wakaf mikro terus dikembangkan untuk mengurangi kemiskinan di berbagai daerah.

“ (Bank wakaf mikro) adalah kredit skala kecil yang harapannya bisa membantu orang-orang yang berbasis pesantren nantinya,” kata dia.

Selain itu, Bambang mengatakan bank syariah perlu diperbesar, sehingga dia bisa memperbesar kegiatannya. Untuk hal ini, BUMN bisa menggandeng swasta. Terkait rencana merger bank syariah di Indonesia, dia mengatakan ada pemikiran seperti itu untuk bank-bank syariah milik BUMN.

“ Tapi, nanti bentuk merger seperti apa, harus dicari yang paling optimal. Yang penting hasilnya kita punya bank syariah yang berskala besar,” kata mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

(Sah)

 

Beri Komentar