Ilustrasi Fintech. (Foto: Shutterstock)
Dream – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sedang menggodok konsep final fatwa teknologi keuangan (financial technology/fintech) pembiayaan berbasis syariah. DSN MUI berencana akan merilis fatwa fintech syariah tahun ini.
“ Kami menyiapkan final draft fatwa fintech syariah,” kata Wakil Ketua DSN MUI, Adiwarman A. Karim, di Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.
Adiwarman mengatakan fatwa ini berisi nasihat-nasihan MUI tentang akad-akad yang digunakan untuk fintech syariah peer to peer (P2P) lending, seperti wakalah dan murabahah.
“ Mudah-mudahan menjadi dasar fintech syariah,” kata dia.
Adiwarman mengatakan konsep ini “ dimatangkan” melalui rapat pleno MUI. Dia membidik fatwa fintech syariah dirilis tahun ini.
“ Iya dong. Kami juga menunggu ekspektasi Peraturan Bank Indonesia (PBI tentang uang elektronik) keluar,” kata dia.
Sementara itu, Co Founder and CEO Investree, Adrian Gunadi, mengatakan minat masyarakat terhadap fintech syariah tinggi. Untuk itulah, Investree bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DSN MUI menggarap fatwa fintech financing berbasis syariah.
“ Sehingga fintech syariah bisa menjangkau semua kalangan,” kata Adrian.
(Sah)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik